Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Gunakan Legalitas Usaha Fiktif Ajukan Kredit Bank, Terbongkar Diduga Gunakan Akta Notaris Palsu
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Diduga Gunakan Legalitas Usaha Fiktif Ajukan Kredit Bank, Terbongkar Diduga Gunakan Akta Notaris Palsu
Berita

Diduga Gunakan Legalitas Usaha Fiktif Ajukan Kredit Bank, Terbongkar Diduga Gunakan Akta Notaris Palsu

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Februari 6, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260206 212843 3755
Keterangan Foto: Poto Doc.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Dilansir dari Andalasnews_com Terbongkarnya dugaan sindikat mafia perbankan yang melibatkan pasangan suami istri Rinita Nofianti dan Ernest Juliansyah yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya diapresiasi Aktivis Hukum Agus Darma Wijaya.

Pasalnya, dugaan sindikat mafia perbankan tersebut terlibat dalam tindak pidana penipuan, penggelapan, penggunaan identitas palsu, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Read More

IMG 20260817 131912
Rupiah Berhamburan dan Persaudaraan Terjalin di Umbul Pelem Wunut
Semarak HUT RI ke-81, Paskibra MTs Al-Iklas Bahjambi Pimpin Pawai Keliling Desa
Giat Pengukuran Kaki Palsu Komunitas Satu Hati Klaten di Klinik Kuspito
Peresmian Jembatan Perintis Garuda dan Pompa Air di Klaten

Menjadi bagian dari rangkaian kejahatan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini bukan sekadar pemalsuan dokumen biasa. Ini adalah pemalsuan akta negara yang dipakai untuk menipu sistem perbankan dan merampas aset para korban,” tegas Darma.

- Advertisement -

Tidak hanya terjerat perkara penipuan, penggelapan, penggunaan identitas palsu, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini berujung pada penahanan di Polda Metro Jaya, keduanya juga diduga kuat melakukan penghinaan, penyebaran fitnah, dan perusakan reputasi perusahaan korban melalui sejumlah media online.

Salah satu pelapor menyatakan, bahwa tindakan para tersangka tidak berhenti pada kejahatan finansial semata, melainkan berlanjut pada serangan sistematis terhadap nama baik dan kredibilitas perusahaan miliknya, dengan menyebarkan informasi bohong, narasi menyesatkan, serta tuduhan tidak berdasar yang dipublikasikan di berbagai platform media daring.

Menurut pelapor, upaya tersebut diduga dilakukan sebagai strategi pembalikan fakta (counter attack) untuk menekan korban secara psikologis, merusak kepercayaan publik, sekaligus mengaburkan substansi perkara pidana yang sedang berjalan.

Akibatnya, perusahaan korban mengalami kerugian immateriil yang signifikan berupa rusaknya reputasi, terganggunya hubungan bisnis, dan tercorengnya nama baik di mata publik.

Atas tindakan tersebut, pelapor juga secara resmi telah melaporkan kasus penyebaran berita bohong dan fitnah melalui media online ke Polresta Bogor, LP No. R/LI/57/III RES.1.24/2025/Sat Reskrim, tanggal 03 Maret 2025, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut saat ini tengah dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian.

- Advertisement -

“Ini bukan lagi sekadar kejahatan penipuan biasa. Ini adalah rangkaian tindakan terencana untuk merampas hak korban, lalu menghancurkan reputasi ketika proses hukum berjalan,” ujar pelapor yang tidak mau disebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti, termasuk jejak digital, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

©Disclaimer: Artikel dilansir dari Andalasnews_com , Artikel ini Sebagai Bentuk Hak Jawab.

- Advertisement -

Redaktur

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Fiktif, Legalitas Usaha
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20260206 193954 4398 Dipimpin Kapolres, Polres Rembang Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Bersih Pantai Karang Jahe
Next Article Compress 20260206 234608 8637 PP PAC Cijeungjing Gelar Silaturahmi Sambut Bulan Ramadhan Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sesama Anggota
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260822 182515 5888
Mahasiswa KKN Universitas Galuh Gelar Pelatihan Digital Stunting dan Pemeriksaan Gula Darah Gratis di Desa Limusgede
Advertorial Agustus 22, 2026
IMG 20260822 170356
Wakil Wali Kota Yogyakarta Resmikan Lomba Lukis DIY‑Kyoto 2026 di Taman Pintar
Daerah Agustus 22, 2026
IMG 20260821 184203
PSN Serentak Desa Pereng: Bersama Memutus Rantai Nyamuk Penyebab DBD
Kesehatan Agustus 21, 2026
Chanel7.id 19
Wayang Kontemporer Semarakkan Hari Jadi Klaten dan HUT Kemerdekaan RI
Budaya Agustus 20, 2026

Baca Juga

IMG 20260817 131912
Berita

Rupiah Berhamburan dan Persaudaraan Terjalin di Umbul Pelem Wunut

Agustus 17, 2026 35 Views
Compress 20260817 023005 5359
Berita

Semarak HUT RI ke-81, Paskibra MTs Al-Iklas Bahjambi Pimpin Pawai Keliling Desa

Agustus 17, 2026 8.8k Views
Chanel7.id 12
Berita

Giat Pengukuran Kaki Palsu Komunitas Satu Hati Klaten di Klinik Kuspito

Agustus 15, 2026 43 Views
IMG 20260813 191656
Berita

Peresmian Jembatan Perintis Garuda dan Pompa Air di Klaten

Agustus 13, 2026 54 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?