Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?
Opini

Demi Kejar APBDES 2025, Kinerja PLT Kuwu Setu Kulon, BPD dan Camat Weru serta DPMD Kabupaten Ciebon Ugal-ugalan?

®Pendapat Penulis

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juni 13, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20250613 170238 8822
Penyusunan RKPDes Tahun 2025 merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan yang tidak kunjung henti dalam dinamika Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, beberapa pihak terkait seperti Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, BPD Kecamatan dan DPMD kabupaten Cirebon ugal-ugalan kejar APBDES 2025 yang berpotensi tidak sesuai regulasi.

Kondisi waktu yang sangat sempit cukup memperhatikan dalam mengejar APBDes 2025, sempitnya waktu dalam mengajar APBDes 2025 berpotensi tidak sesuai tahapan sebagaimana prosedur yang ada.

Read More

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang
Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Tahapan yang berpotensi tidak berjalan mulus, demi mengejar APBDES 2025. Diantaranya adalah:

Pengertian RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa):

- Advertisement -

a. RKPDes adalah rencana kegiatan atau program Pemerintah Desa untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
b. Disusun untuk pelaksanaan pada tahun anggaran berikutnya.
c. Proses penyusunannya dimulai pada bulan Juli tahun anggaran berjalan.
d. Ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun anggaran berjalan.
e. Ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa.
f. Merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
g. Perubahan RPJMDesa (Koperasi Merah Putuh)

Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2025:

Mengacu pada Pasal 34 Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2025 meliputi:
1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa
3. Pencermatan ulang dokumen RPJMDes
4. Penyusunan rancangan RKPDes dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa
5. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk membahas rancangan RKPDes dan DU RKP Desa
6. Musyawarah Desa untuk pembahasan dan pengesahan RKPDes dan DU RKP Desa

Dokumen dan Kegiatan Pendukung Setiap Tahapan:
1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes:
• Berita Acara Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun
• SK Kepala Desa tentang Tim Penyusun
• Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Tim

2. Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa:
• Daftar rencana program dan kegiatan dari berbagai pihak yang masuk ke desa
• Data dan informasi mengenai rencana pembiayaan pembangunan desa

- Advertisement -

3. Pencermatan Ulang RPJMDes:
• Daftar prioritas program/kegiatan pembangunan untuk tahun anggaran berikutnya
• Daftar usulan masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan tujuan SDGs Desa
• Daftar rencana kerja sama antar desa dan/atau pihak ketiga

4. Penyusunan Rancangan RKPDes dan DU-RKPDes:
• Draft RKPDes Tahun 2025
• Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya
• Gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan
• Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes)
• Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan RKPDes

5. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa):
• SK BPD tentang Panitia Musyawarah
• Berita Acara Musyawarah
• Dokumen Pandangan Resmi dari BPD

- Advertisement -

Penyusunan RKPDes Tahun 2025 merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku, desa dapat memastikan bahwa program-program yang disusun:
• Demi Kepastian Hukum
• Tepat sasaran
• Berbasis Kepentingan Umum dan Kebutuhan Masyarakat
• Selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah

Pemerintah Kabupaten Cirebon dituntut bisa mencari solusi tanpa menabrak regulasi, sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

©Disclaimer: Artikel Ini Berdasarkan Riset Dan Pendapat Penulis.

 

 

®Hadiyanto

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: APBDes, Provinsi Jawa Barat, Ugal-ugalan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250613 105311 1076 Miris !!! 11 Rumah Petani Jadi Korban Pengrusakan Yang Diduga Dilakukan Oleh PT PANCA MAKMUR BERSAMA
Next Article Compress 20250613 204206 6851 Tim Khusus Lakukan Investigasi, Inspektorat Rembang Sampaikan Hasil Seleksi PPPK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250717 031220 0261
Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon
Opini Juli 17, 2025
Compress 20250717 025743 3190
Sharing Santai Sinergitas Kolaboratif Menuju Tjokro Eco Culture Tourism
Daerah Juli 17, 2025
Polish 20250716 224825564
Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak
Opini Juli 16, 2025
Compress 20250716 080057 7065
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kelurahan Kebraon Tahun 2024, Desakan Warga Belum Mendapat Klarifikasi Resmi Dari inspektorat Surabaya
Daerah Juli 16, 2025

Baca Juga

Compress 20250717 031220 0261
Opini

Mengungkap 70% Hak Masyarakat dari PADesa (TKD) Setu Kulon

Juli 17, 2025 7.6k Views
Polish 20250716 224825564
Opini

Akar Permasalahan Pengelolaan TKD Khususnya “BENGKOK” di Desa Setu Kulon Mulai Terkuak

Juli 16, 2025 17 Views
Compress 20250716 020109 9527
Pemda

DPRD Kabupaten Sumedang Terima Audensi IKWAPA Pasar Parakanmuncang

Juli 16, 2025 6.2k Views
COLLAGE 20250715 181428
Pariwara

Warga Kawali Mengaku Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Yamaha Aerox Bernopol Z 5209 TAP

Juli 15, 2025 7.7k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?