SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Saat ini, PT Perkebunan Nusantara IV Sumatera Utara gencar-gencarnya melaksanakan replanting atau tanam ulang peremajaan tanaman kelapa sawit di sejumlah unit usaha, ,seperti yang ada di PTPN IV Unit Kebun Balimbingan.,
Namun sangat disayangkan, proyek replanting di Afdeling IV Unit Kebun Balimbingan, Nagori Kasinder, yang dikerjakan perusahaan vendor CV Rio Mandiri, milik seorang anggota DPRD Simalungun, Sugiarto atau yang dikenal Anto BD, terkesan asal jadi.
Hal itu dikarenakan, chipping kelapa sawit dengan menggunakan excavator dianggap asal jadi sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit.
Pantauan wartawan Chanel7. Id di lokasi replanting, Senin (13/3/2023), didapati bahwa hasil percincangan batang (chipping) kelapa sawit menggunakan mesin excavator, tidak sesuai standar yang berlaku di sistem peremajaan kelapa sawit. Dikhawatirkan dapat menggangu pengolahan tanah bagi tanaman baru.
- Advertisement -
“Memang ukuran chipping terlalu lebar, sepertinya lebih dari 15 sentimeter, standar yang berlaku di perkebunan, Bang. Kami akan menyampaikan hal ini kepada pihak vendor”, ucap seorang karyawan Kebun Balimbingan saat ditemui di lokasi replanting.
Chipping kelapa sawit yang dikerjakan CV Rio Mandiri milik Anto BD, juga dapat merugikan PTPN IV dalam memproduksi sawit ke depannya. Jika hal ini tetap dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari manajemen PTPN IV Unit Kebun Balimbingan, maka patut dicurigai pihak manajemen melakukan pembiaran.
Asisten Kepala (Askep) Unit Kebun Balimbingan, Fery Maruli Saragih, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah meminta pemilik CV Rio Mandiri, Sugiarto alias Anto BD untuk menchipping ulang pohon sawit yang telah ditumbangkan tersebut.
“terima kasih Pak Susilo.. Sebelumnya juga kita sdh terima info yg sama.. dan sdh kita tindak lanjuti ke Tim di afd Mdr dan Pihak Vendor utk segera di ulang.. Terima Kasih Pak”, sebut Fery Maruli Saragih melalui pesan WhatsApp.
- Advertisement -
🔴Joko S