CIREBON, CHANEL7.ID – Pembangunan Posyandu di Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan setelah pemberitaan di media online Liputan 12 yang berjudul “PEMBANGUNAN POSYANDU DESA TRUSMI WETAN MENGGUNAKAN BATU BATA BEKAS GAPURA MAKAM” dan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek. Hal ini bermula dari dua aktivis sosial atau wartawan, M dan D, yang hendak mengkalrifikasi kepihak terkait justru mendapat perlakuan penghinaan dan dugaan percobaan pengroyokan serta dugaan menghalang-halangi atau menghambat pelipuptan oleh salah satu oknum warga.
M dan D hendak mengklarifikasi berita tersbut kepada Kuwu Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupatem Cirebon, Provinsi Jawa Barat, hal tersebut setalah mereka (M dan D) membaca pemberitaan di media online Liputan 12 yang berjudul “PEMBANGUNAN POSYANDU DESA TRUSMI WETAN MENGGUNAKAN BATU BATA BEKAS GAPURA MAKAM” yang terbit 12 Juni 2024. Mereka (M dan D) mendatangi balai desa untuk mengonfirmasi temuan tersebut kepada Kuwu Trusmi Wetan, namun Kuwu tidak berada di tempat. M dan D kemudian langsung menuju lokasi pembangunan Posyandu yang menelan anggaran sebesar Rp. 119.063.000,- (seratus sembilan belas juta enam puluh tiga ribu rupiah) tahun anggaran 2023.
Di lokasi proyek, M dan D menyaksikan kecelakaan kerja. Merasa iba, mereka segera menghubungi Kuwu Trusmi Wetan melalui telepon untuk meminta evakuasi korban menggunakan mobil siaga desa. Namun, mobil siaga desa sedang digunakan untuk keperluan lain. M kemudian menghubungi Kuwu Trusmi Kulon untuk meminta bantuan mobil siaga guna evakuasi korban kecelakaan kerja.
Saat evakuasi berlangsung, terjadi miskomunikasi dengan salah satu oknum warga yang melontarkan kata “KIRIK” kepada M, yang diduga memicu percobaan pengeroyokan. M kemudian mengklarifikasi kepada oknum tersebut yang diduga menghalangi tugas wartawan dalam peliputan.
- Advertisement -
Dalam konfirmasinya kepada Chanel7.id, M menjelaskan, “Kami merasa perlu memastikan kebenaran informasi yang diberitakan. Saat tiba di lokasi, kami menyaksikan kecelakaan kerja. Kami segera menghubungi Kuwu Trusmi Wetan, namun mobil siaga sedang digunakan karena ada pelayanan lain.
Situasi tersebut memicu ketegangan dengan salah satu oknum warga yang melontarkan kata ‘KIRIK’. Karena ada bahasa yang kurang elok, maksud dan tujuan salah satu oknum tersebut saya konfirmasi, pada saat saya konfirmasi kondisi semakin tegang sehingga memicu kerumunan masa, berhubung situasi semakin tegang, saya diajak geser oleh D yang juga teman saya.” Papar M kepada jurnalis Chanel7.id.
M, Menambhakna, “ini tidak bisa dibiarkan, ini negara hukum jadi jangan merasa jagoan atau merasa kebal hukum, ini akan kami sikapi, saya hafal betul oknumnya dan saya ada cukup bukti, tinggal kita meneluri identitas oknum dan tempat tinggal guna untuk kita laporkan ke pihak berwajib”, tegasnya kepada jurnalis Chanel7.id.
D rekan M pun menjelaskan, “karena situasi semakin tegang, sayapun mencoba ajak M untuk geser ke arah balai desa dan saat bergeser ke arah balai desa memang masih tegang, beruntung semakin dekat dengan balai desa adanya CCTV pun bergegas pergi dari lokasi”, tutur D kepada jurnalis Chanel7.id
Saat dikonfirmasi melaui Whatasapp Kamis, 13 Juni 2024, Kuwu Trusmi wetan, “Iya ang hadi mohon maaf atas kesalah pahaman tukang2 pk kuwu nanti kita bisa diketemukan saja baik2 nanti waktu nya pk kuwu jadwal ang hadi sekarang lg ngurus yg sakit dulu (iya kang hadi mohon maaf atas kesalahfahaman tukang-tukang pak kuwu nanti kita bisa di ketemukan saja baik-baik nanti waktunya pakkuwu jadwalkan kangbhadi sekarang lagi ngurus yang sakit dulu)”, Papar Kuwu dengan menggunakan bahasa Cirebon.
- Advertisement -
Ketika di konfirmasi ulang terkait agenda di yang maksud Kuwu dan disinggung ciri-ciri salah satu oknum warga yang menghina dan patut diduga percobaan pengroyokan dan diduga menghalang-halangi kiner wartawan dalan kontrol sosial, Kuwu Trusmi Wetan memaparkan, “Mengkin pk Burhana kulo sukani uning (nanti pak burhan saya kasih tahu)”, turur Kuwu Trusmi Wetan menggunakan bahasa Cirebon Kepada jurnalis Chanel7.id melalui whatsapp pada Jumaat, 14 Juni 2024.
”Tukang lg sibuk kabe ang mengkin di jadwal ulang mawon ang (tukan lagi sibuk semua kang nanti dijadwal ulang kang)”, taerang Kuwu Trusmi Wetan menggunakan bahasa Cirebon Kepada Chanel7.id melalui whatsapp pada Jumaat, 14 Juni 2024.
“punten kula lg nugas aken mandor mengkin ang hadi hubungi mawon (maaf saya lagi menugaskan mandor, nanti hubungi pak mandor saja)”, ujar Kuwu Trusmi Wetan menggunakan bahasa Cirebon Kepada jurnalis Chanel7.id melalui whatsapp pada Rabu, 19 Juni 2024.
- Advertisement -
Tidak sampai disitu, Mandor desa trusmi wetan yang akrab disapa kang Edi saat dikonfirmasi dan di soal terkait oknum salah satu warga yang menghina dan dugaan percobaan pengrokyokan serta dugaan mengahmbat atau menghakang-halangi kinerja wartwan, Mandor Edi menjelaskan, “iya kang itu warga kami, hanya saja tinggal tidak disini tapi di rumah istrinya”, jawab irit Mandor Edi kepada jurnalis Chanel7.id melalui Whatsapp Rabu, 19 Juni 2024.
Didi, seorang masyarakat pemerhati dan juga aktivis kontrol sosial, turut mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sedang menelusuri identitas oknum yang diduga melakukan penghinaan dan dugaan percobaan pengeroyokan serta dugaan menghambat peliputan wartawan. Identitas oknum tersebut sudah kami kantongi , tinggal alamatnya saja yang kami perlu klarifikasi kepihak terkait, hal demikian insya allah untuk kami adukan ke aparat penegak hukum (APH) apabila kuwu tidak menyelesaikan persolan dengan carai bijak dalam dekat-dekat ini ,” ujar Didi kepada jurnalis Chanel7.id pada Kamis, 20 Juni 2024.
Didi juga menekankan pentingnya peran Kuwu dalam mediasi persoalan ini. “Kuwu seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini sebagai fasilitator untuk memediasikan masalah ini. Hal ini lebih baik daripada setelah terjadi pelaporan kepada APH terkait dugaan penghinaan dan dugaan percobaan pengroyokan serta dugaan menghambat atau menghalang-halangi kinerja peliputan wartawan, tentunya selain itu juga pasti berdampak terhadap pembangunan posyandu yang patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan patut diduga terindikasi KKN dalam pemambangunan posyandu yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 yang baru direalisasikan ditahun 2024,” tegasnya.
®Hadiyanto