JAKARTA, CHANEL7.ID – Badan Bantuan Hukum APIB minta kepada Presuden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani ( SMI ) segera. SMI telah memimpin Kemenkeu tidak cakap, tidak kapabel, tidak jujur dan tidak memiliki Self of Belonging terhadap instansi Kemenkeu bahkan SMI seakan membiarkan negeri ini di rusak oleh jajarannya yang diduga korup tidak patuh dan tidak amanah sebagai salah satu Kementerian paling penting di Republik ini.
BBH APIB selaku kumpulan para Advokat dan merupakan sayap bidang Hukum dari organisasi para proffesional yang bergabung di DPP APIB meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Menkeu Sri Mulyani ( SMI ) secepatnya dari posisi Menkeu RI.
Demikian di tegaskan Ketua BBH APIB Drs. Suramto SH., MM dalam pertemuan dengan kalangan media di kawasan Cilandak Jaksel Jumat 17 Maret 2023 baru-baru ini.
Drs. Suramto,S.H., M.M. yang di dampingi pengurus harian dan penasehat BBH APIB antara lain Ruhu S.H. ( wakil ketua BBH ), Benu Pangestu, S.H., M.H. ( Sekretaris BBH ), Muslihan, S.H. ( Bendahara ) serta para Penasehat BBH yakni Jakob, S.H., M.H.dan Engkong Mahmud, S.H., M.H, menyatakan bahwa sudah cukup banyak kegagalan di bidang hukum yang di lakukan SMI selama 2 priode menjadi Menkeu di era Jokowi.
- Advertisement -
Pertama, terkait dengan banyaknya aparat pejabat kemenkeu terutama di jajaran Ditjen pajak dan Bea Cukai yang menjadi terperiksa memiliki dana dan harta yang berlimpah dan tidak wajar serta hidup bermewah-mewahan bergaya hedonis sekeluarga telah merusak citra aparatur di jajaran Kemenkeu yang jauh dari kehidupan 26 juta rakyat Indonesia yang hidup dari kategori rakyat miskin yang menjadi wajib pajak.
Kedua, adanya informasi dari LHKPN bahwa terdapat +/ 13.000 pegawai Kemenkeu yang belom melaporkan harta kekayaaan nya priode 31 Desember 2022 kepada LHKPN di awal bulan Maret 2023. Hal Ini menunjukkan itikad tidak baik dan tidak patuh sebagai ASN yang diambil sumpahnya untuk hidup jujur dan patuh kepada aturan negara.
Ketiga, di bawah kepemimpinan SMI selama 8 tahun terakhir bahwa SMI tidak dapat melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang baik ( good governance ) dengan terjadinya berseliweran transaksi dana di kalangan ASN dan pejabat di 3 eselon Kemenkeu senilai 300 Trilyun selama 8 tahun terakhir , sebagaimana di lansir resmi oleh pihak KPK. Di duga dana sebesar 300 Trilyun berasal dari fee atau kick back pengurusan pembelian Surat Utang Negara (SUN ) oleh investor swasta yang di urus oleh aparat kantor Kemenkeu dengan merangkap sebagai makelar penjualan SUN milik pemerintah atau milik BUMN.
Ke empat bahwa SMI selaku Menteri Keuangan juga telah bersikap sangat Liberal dan tidak menjaga kemampuan keuangan pemerintah dalam melakukan hutang negara. Berdasar informasi resmi, bahwa hingga akhir 2022 ini saja pemerintah Indonesia telah terus menerus berhutang hingga telah mencapai Rp. 7.600 Trilyun.
Kelima, SMI saat bertugas di era SBY di tugaskan sebagai Managing Direktor Bank Dunia di tahun 2010, mampu membeli rumah yang cukup mahal senilai $ 1, 2 Juta USD di Maryland AS, setara 16 Milyar rupiah nilai saat itu, dianggap sangat fantastis karena SMI baru menjabat beberapa tahun sebagai Menkeu era SBY dan sebelumnya hanya sebagai Dosen Fak Ekonomi UI saja.
- Advertisement -
Menambahi pernyataan Drs.Suramto, S.H., M.M. Ketua Penasehat BBH APIB Jakob, S.H.,M. H. mendukung usulan pencopotan SMI tersebut. Dari lima catatan buruk SMI selaku Menkeu dan sekaligus sebagai Bendahara Negara yang mestinya dia menjadi contoh teladan terutama di mata ratusan juta wajib pajak.
Maka BBH APIB dengan tegas meminta Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan agar segera mencopot SMI kalau bisa di bulan bersih bersih di bulan Ramadhan ini, agar dapat menjadi Shock Theraphy bagi para pejabat negara dan pejabat pemerintahan yang lain untuk berlaku hidup jujur, bertanggung jawab dan menjadi contoh pejabat dan ASN yang di hormati rakyat, apalagi negara kita lagi susah kondisi ekonomi dan keuangannya saat ini.
Negara kita ini adalah negara hukum, namun semakin kesini justru negeri kita semakin dianggap tidak ada hukum di negara ini justru oleh para pejabat negara dan oleh ASN sebagai pejabat pemerintah sendiri ungkap Jakob dengan nada geram.
- Advertisement -