SUMUT, CHANEL7.ID -Dinas Budaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara wajar jadi sorotan publik.l, Pasal nya, Ada nomenklatur anggaran pada dinas tidak tepat sasaran serta tidak di realisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja OPD (organisasi perangkat daerah) oleh oknum pejabat berwenang yang diduga untuk mencari keuntungan.
Dugaan tersebut juga di sampaikan berdasarkan pada nomenklatur anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten untuk perbelanjaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada Disbudparekraf ini tidak sesuai dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang di tuangkan dari laporan Aplikasi SiRUP (Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan Berbasis web) atau (WebBased) yang berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUB LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah).
Seperti hal nya ada salah satu nomenklatur anggaran dugaan pihak Dinas tidak merealisasikan yakni: belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah dengan nilai yang tertera sebesar 51 juta rupiah dalam SiRUP LKPP Kabupaten.Pihak dinas melalui bendara menyampaikan anggaran tersebut hanya untuk peliputan media TV ONE saja.
Seperti hal nya juga saat berita ini mulai dirilis awak media saat mempertanyakan terkait anggaran koran kepada kadis Disbudparekraf yakni,” M Fikri Fanani Damanik, kadis Disbudparekraf simalungun ini menyampaikan bahwasanya anggaran koran menanyakan langsung kepada bendara dinas yakni,”Ainun Azura.
- Advertisement -
“Saya tidak tahu apa ada anggaran ke koran,Coba di tanyakan kepada kebendara kalau ada kata nya.Kalau tidak ada berarti tidak di anggaran kan,”ujar Fikri seolah -olah di tidak mengetahui Anggaran pada dinas sebagai sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Sementara Ainun Azura sebagai bendahara saat dikonfirmasi terkait anggaran koran dirinya menyampaikan kalau anggaran tersebut menurut nya sudah di dialihkan ke peliputan media TV One.
“Tanyakan saja Kabid pengembangan produk pariwisata, karena bidang itu sebagai pengguna anggaran,”Ujar Ainun kepada awak media untuk mempertanyakan kepada kabid yang di maksud saat awak media juga mempertanyakan kabid yang menangani peliputan media TV One tersebut.
Kemudian awak media mencoba menghubungi kabid yang dimaksud yakni kabid Pengembangan Produk Pariwisata,”Dian Pratiwi sebagai pengguna anggaran Media TV One pada senin (11/11/2024) diruangan nya.Dalam keterangan nya mengatakan diri nya membidangi sesuai dengan kegiatan dan bukan keseluruhan anggaran pada nomenklatur tersebut.
“Kalau kami memang bukan ke koran, kalau kami memang diliput oleh media TVOne, tapi tidak semua nya anggaran ke media dialihkan ke TVOne,”ujar Pratiwi tidak seperti yang di sampaikan Ainun Bendahara Dinas,seraya mengatakan :
- Advertisement -
“Nanti akan kita tanya bendahara,kalau anggaran ke kami anggaran ke bidang diliput media TVOne, tapi kalau koran itu dari kantor sekretariat,”Sebut Pratiwi mengakhiri.
Demi melihat ada nya kejanggalan pada kebijakan dalam penggunaan anggaran OPD berdasarkan SiRUP LKPP kabupaten pada Dinas Budparekraf Simalungun ini,di minta kepada inspektorat, BPK,kejaksaan, kepolisian Tipikor,supaya memeriksa satuan OPD tersebut, karena ada dugaan penyaluran anggaran yang di kelola dinas di duga ada unsur kongkalikong dari pejabat sebagai kuasa pengguna anggaran.
- Advertisement -
®Pariaman S

