SIMALUNGUN, CHANEL7.ID – Team Dari gabungan Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek perdagangan yang dibentuk tim oleh Kapolres Simalungun kapolres Simalungun telah Meringkus 3 orang tahanan yang melarikan diri dari Polsek Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung S.H,.S, I, K,.ketika di konfirmasikan personel telah berhasil menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri.
Tersangka tersebut bernama M Fadli Maulana(19).warga Huta III Cemara Nagori Peranaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. kapolres menjelaskan Tersangkah melanggar Pasal 351 KUHP.
tersangka berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara minggu 19/2/2023 pukul 12:50 WIB saat ini tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang, sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk personel yang BKO dari Krimum Polda.
- Advertisement -
Ada dua tersangkah yang kini masih belum ditemukan adalah
Ahmad Damanik(55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
sedangkan Ade Ray Situmorang (21)warga Desa Pekan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, kini para personel membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) yang ditempel kan ditempat tempat keramaian warung warung mini market.
Agar masyarat mau membantu menangkap atau melihat orang DPO
(Daftar Pencarian Orang) dapat mengubungi polsek terdekat atau nomor kontak yang sudah terterah di brosur
+62813-7000-1966 dan langsung ke posko pengaduan masyarakat nomor 0811-6501-516
Dan kami menghimbau kepada pihak keluarga untuk membantu kami jika tahu per sembunyianya dan keberadaan mereka tersebut agar menyerah kan kepetugas kepolisian dan menyerahkan diri himbau Kapolres Simalungun
- Advertisement -
(Joko Susilo)