Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Mahfud Menilai Vonis Barada E Sudah Mengikuti Kontruksi Hukum
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Mahfud Menilai Vonis Barada E Sudah Mengikuti Kontruksi Hukum
BeritaHukumNasional

Mahfud Menilai Vonis Barada E Sudah Mengikuti Kontruksi Hukum

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Februari 15, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230216 033420 0679
Photo Oleh (Chanel7.id) Mahfud Menilai Vonis Barada E Sudah Mengikuti Kontruksi Hukum
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menilai vonis terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah mengikuti konstruksi hukum yang telah dibangun jaksa.

Menurut dia, perbedaan vonis dengan jumlah tuntutan 12 tahun Bharada E oleh jaksa hanya beda hasil akhir.

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Ia menilai majelis hakim PN Jakarta Selatan  telah mengikuti konstruksi jaksa dalam fakta persidangan. Bedanya, hakim juga mendengar sumber lain.

“Itu putusan hakim sudah ikut konstruksinya jaksa, hanya beda angka vonis aja, kalau konstruksinya kan punya jaksa semua itu. Jadi, ini luar biasa,” ucap Mahfud di kompleks parlemen, Jakarta, usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (15/2).

- Advertisement -

“Pembuktiannya ngikutin Jaksa, cuman hakim lalu mendengar sumber lain, lalu disimpulkan sendiri,” tambah eks hakim konstitusi itu.

Mahfud memuji majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Bharada E. Namun, dia membantah anggapan bahwa jaksa gagal karena vonis Bharada E lebih kecil dari tuntutan.

“Ya ndak parah, itu kan tetap mengikuti polanya jaksa. Iya kan? Ndak apa-apa, itu biasa,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, di dalam vonis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Putusan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara atau lebih kecil dari tuntutan jaksa selama 12 tahun bui.

- Advertisement -

Hakim anggota Alimin Ribut Sudjono mengungkapkan Richard telah membuat terang kasus kematian Yosua dengan keterangan yang jujur, konsisten, logis serta berkesesuaian dengan alat bukti tersisa lain sehingga membantu perkara a quo terungkap.

 

(PATRICK)

- Advertisement -

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230216 012807 7916 Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu
Next Article Compress 20230216 142735 5031 Berharap Tetap Menjadi Polisi Kata Ricard Eliezer
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?