Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia
Berita

DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Februari 15, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20230215 235211 1154
Photo Ilustrasi, (Chanel7.id) DPR Mengesahkan Lama Masa Tinggal Atau Durasi Haji Jemaah Indonesia
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

JAKARTA, CHANEL7.ID – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR mengesahkan lama masa tinggal atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023 selama 40 hari.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

Read More

Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia
Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

“Jumlah lama masa tinggal Jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 (empat puluh) hari,” bunyi kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kemenag.

Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut juga memastikan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi masih 40 hari.”Sekarang masih 40 hari,” kata Yaqut.

- Advertisement -

Selain itu, Kemenag dan DPR juga menetapkan jumlah makan para jemaah di Madinah sebanyak 18 kali dan di Mekkah sebanyak 44 kali. Jumlah ini sudah termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna.

Menu katering untuk jemaah haji juga harus bercita rasa Indonesia dan berbahan baku serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

“Living Cost (biaya hidup) bagi jemaah haji, PHD, dan KBIHU dikembalikan dalam mata uang Rupiah,” bunyi kesepakatan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sempat menyampaikan rencana mengurangi jatah perjalanan haji dari 40 menjadi 35 hari saja.

Menurutnya, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, namun tak bisa lantaran penerbangan belum siap setelah haji selesai.

- Advertisement -

“Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” kata Marwan, Rabu (8/2) lalu.

®Yusef

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: DPR, Provinsi DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230215 220825 5082 Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Sepakat Dengan Usul Pemerintah
Next Article Compress 20230216 012807 7916 Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Terharu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250627 172714 4766
Desa Ciharalang Giat Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Daerah Juni 27, 2025
Compress 20250626 153943 3120
Polemik SPMB di Rembang Kembali Mencuat, Siswa Menangis Tak Diterima Sekolah Negri, DPRD Panggil Disidik
Pemda Juni 26, 2025
Compress 20250625 232355 5626
Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut
Berita Juni 25, 2025
Compress 20250625 194210 0515
Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun
Berita Juni 25, 2025

Baca Juga

Compress 20250625 232355 5626
Berita

Angka Pengangguran Di Ciamis Mencapai 23000, Acara Job Fair Upaya Menekan Angka Pengangguran Lebih Lanjut

Juni 25, 2025 9.9k Views
Compress 20250625 194210 0515
Berita

Diduga Mencuri HP iPhone Dikantor Kepala Desa Pematang Asilum, Pelaku Diamankan Di Polsek Bangun

Juni 25, 2025 7.6k Views
Compress 20250620 202449 9789
Berita

Arab Saudi Soroti Pelanggaran Penyelenggaraan Haji Oleh Indonesia

Juni 20, 2025 5.5k Views
Compress 20250619 143955 5480
Berita

Sopir Truk Menggelar Aksi Damai Dan Mogok Kerja Di Delanggu

Juni 19, 2025 5.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?