Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Campur Darat Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pemuda Pengedar Miras
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Polsek Campur Darat Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pemuda Pengedar Miras
BeritaDaerahKriminal

Polsek Campur Darat Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pemuda Pengedar Miras

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Maret 23, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20230323 011232 2497
Photo Oleh, (Chanel7.id) Tersangka diamankan di Polsek Campur darat Tulungagung,karena melakukan transaksi penjualan miras jenis arak bali di Ds. Campurdarat Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung
SHARE
Bagikan Berita

TULUNGAGUNG, CHANEL7.ID – Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan bahwa anggota Polsek Campurdarat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar miras tanpa ijin jenis arak bali.

Dengan barang bukti 101 botol miras beralkohol jenis arak bali berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung Polda Jatim pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 Wib.

Read More

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Awalnya anggota mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa di Wilayah Kecamatan Campurdata adanya transaksi jual beli minuman keras jenis arak bali

Dari hasil penyelidikan anggota akhirnya pelaku penggedar miras dengan inisial (RM) Laki laki, Umur 41 Tahun, wiraswasta, Alamat dusun Kendal Ds. Soko, Kec., Bandung, Kab. Tulungagung.

- Advertisement -

Tersangka diamankan di Polsek Campur darat Tulungagung,karena melakukan transaksi penjualan miras jenis arak bali di Ds. Campurdarat Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung, terang Kasihumas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 101 (seratus satu) botol minuman keras jenis arak bali yang dikemas dalam botol plastik isi kemasan 600 Ml, dan uang hasil penjualan arak bali tersebut sebesar Rp 200.000,00, dan 1 (satu) buah HP merk Oppo R15

COLLAGE 20230323 011215
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Oleh Pihak Kepolisian

Disamping mengamankan barang bukti miras, HP serta uang hasil penjualan, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam nopol AG 8581 YN.

Adapun modusnya adalah” Tersangka diduga menjual dan mengedarkan minuman keras jenis arak Bali” Terang Kasihumas

Sementara itu Kapolsek Campurdarat Polres Tulungagung AKP Triyanto, SH membenarkan bahwa telah melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap inisial RM umur 41 tahun alamat Soko Bandung karena telah melakukan jual beli Miras jenis arak bali di Desa Campurdarat.

- Advertisement -

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan g UU. RI. No. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 136 huruf b dan atau Pasal 139 dan atau Pasal 140 dan atau Pasal 142 dan atau Pasal 144 UU. RI. No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan dan atau Pasal 46 angka 34 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja. Dan dilakukan penahanan di Rutan Polek Campurdarat Polres Tulungagung.

Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH, berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, dan menyadari bahaya dari Minuman keras.

 

- Advertisement -

🔴Dian

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230323 010026 6631 Bupati Padang Pariaman Bangun Jalan Baru, Pengganti Jalur Lakuak Landie Yang Sudah Putus
Next Article Compress 20230323 103149 9417 Shalat Tarawih Pertama di Masjid Agung Bupati Ciamis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260904 151707
Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri
Daerah September 4, 2026
IMG 20260903 171521
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026
Berita September 3, 2026
Compress 20260902 225350 0869
Mahasiswa KKN Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Desa Kertaharja
Advertorial September 2, 2026
IMG 20260901 171402
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Polri September 1, 2026

Baca Juga

IMG 20260904 151707
Daerah

Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Nelayan Wonogiri

September 4, 2026 4 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 14 Views
Compress 20260829 165147 7425
Berita

Kantor Desa Bangun Resmi Diresmikan, Kades Muhammad Azhar Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Agustus 29, 2026 8.9k Views
Chanel7.id 1
Daerah

Konser Amal Pray For NTT Satukan Hati Warga Klaten Dalam Perayaan

Agustus 27, 2026 35 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?