Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemprov Jateng Tebar Cashback Tiap Hari Bagi Wajib Pajak yang Taat
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Pemprov Jateng Tebar Cashback Tiap Hari Bagi Wajib Pajak yang Taat
Daerah

Pemprov Jateng Tebar Cashback Tiap Hari Bagi Wajib Pajak yang Taat

Editor 1
Editor 1 Published November 6, 2026
Share
5 Min Read
IMG 20261106 141818
Laporan Photo Oleh Pitut Saputra (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

SEMARANG, CHANEL7.ID
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi langsung berupa uang tunai bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui program cashback harian, sebanyak lima wajib pajak setiap hari berkesempatan mendapatkan Rp50.000 di seluruh kantor Samsat se-Jawa Tengah. Program ini berlaku mulai 5 November hingga 31 Desember 2026 dan menjadi terobosan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengakselerasi realisasi pendapatan asli daerah dari sektor (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor (06/11/2026)

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhammad Masrofi, mengatakan program ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Gubernur ingin kepatuhan masyarakat diapresiasi secara nyata, tidak hanya dengan imbauan.”Kita implementasinya yaitu memberikan cashback sebesar Rp50.000 per hari di seluruh Samsat Bapenda se-Jawa Tengah. Setiap hari kita berikan lima orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, tepat waktu, dan juga sebelum waktunya,” kata Masrofi dalam konferensi pers di Co Working Space Kantor Gubernur Jateng, Kamis 5 November 2026

Read More

Compress 20261106 110848 8810
Ngopi Bareng Polisi Lewat Program KOPLING, Satlantas Polres Gresik Edukasi Pengendara tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Kuasa Hukum YT Soroti Penerbitan Surat Keterangan Bupati, Pertanyakan Prosedur Perceraian ASN di Ciamis
Plt Bupati Klaten Pimpin Rakor Pilkades 2027: Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman dan Bermartabat
Penertiban Bangunan di Samosir Disorot, Ranto Limbong Pertanyakan Dugaan Tebang Pilih di Sempadan Danau Toba

Masrofi merinci, dari lima penerima harian tersebut, tiga orang dialokasikan untuk wajib pajak yang melakukan pengesahan ulang STNK tahunan dan dua orang untuk perpanjangan STNK lima tahunan. Skema ini dibuat agar semua jenis pelayanan pajak mendapat kesempatan yang sama untuk diapresiasi. “Ini tujuannya untuk memacu, untuk memicu, untuk merangsang masyarakat dalam rangka membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Lalu, bagaimana cara mengikutinya? Bapenda Jateng menetapkan sejumlah syarat yang mudah namun ketat untuk menjamin keadilan.

- Advertisement -

Pertama, wajib pajak wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dengan nama dan NIK yang sama persis dengan identitas yang tercantum di STNK. Pembayaran tidak bisa diwakilkan.

Kedua, pembayaran harus dilakukan secara langsung di Samsat Induk di 35 kabupaten/kota. Program ini tidak berlaku untuk pembayaran melalui Samsat Keliling, Samsat Paten, Samsat Drive Thru, maupun aplikasi daring New Sakpole. Pembayaran bisa dilakukan tepat saat jatuh tempo atau bahkan sebelum jatuh tempo.

Ketiga, transaksi harus berhasil dan tercatat resmi dalam sistem Bapenda Jateng. Keempat, wajib pajak belum pernah menerima reward cashback dalam program yang sama selama periode berlangsung, sehingga distribusi penerima lebih merata.

Jika dihitung, dengan 5 penerima per hari di seluruh Samsat Induk se-Jateng selama hampir dua bulan, ribuan wajib pajak akan merasakan langsung manfaat dari program ini.

Cashback harian ini bukan satu-satunya program apresiasi. Pemprov Jateng juga menyiapkan program Gebyar Hadiah Samsat yang akan diundi pada Desember 2026. Program undian ini akan memberikan hadiah yang lebih besar bagi wajib pajak yang patuh sebagai puncak perayaan akhir tahun.

- Advertisement -

Selain program hadiah, Pemprov Jateng juga masih memperpanjang berbagai kebijakan keringanan pajak hingga 31 Desember 2026. Masyarakat masih bisa menikmati diskon PKB sebesar 5 persen yang sudah berlaku sejak Februari 2026.

Tidak hanya itu, relaksasi berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran PKB, serta pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, masih berlaku. Masyarakat yang memiliki tunggakan diharapkan memanfaatkan momen ini untuk melunasi kewajibannya tanpa harus membayar denda.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Tim Pembina Samsat lainnya. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Aldian, menilai cashback ini adalah langkah cerdas untuk meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, pajak yang dibayar tepat waktu berarti STNK valid dan kendaraan secara administrasi laik jalan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan ketertiban berlalu lintas. “Kami mendukung sepenuhnya program dari Pak Gubernur. Kemudian yang perlu diantisipasi, kami sudah memprediksi apabila terjadi antrean di pagi hari sebelum Samsat dibuka,” ungkap Aldian.

- Advertisement -

Pihaknya memastikan akan menyiapkan personel Ditlantas di seluruh kantor Samsat se-Jawa Tengah untuk mengatur antrian, menjaga keamanan, dan memastikan pelayanan berjalan lancar.

Dukungan serupa datang dari PT Jasa Raharja. Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jateng, Hendriawanto, menyebut program ini sangat menarik dan relevan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan. “Program cashback tersebut sangat menarik. Kami berharap program itu mendapatkan respons positif dari masyarakat,” kata Hendriawanto.

Bagi Pemprov Jateng, pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung pembangunan. Dana yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, pembangunan jembatan, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lainnya. Karena itu, bagi warga Jawa Tengah yang STNK-nya akan jatuh tempo dalam waktu dekat, jangan menunggu hingga detik terakhir. Datang lebih awal ke Samsat Induk, bawa KTP asli, bayar pajak tepat waktu, dan bawa pulang cashback Rp 50 ribu.

@ Pitut Saputra

About Author

Editor 1

Editor 1

See author's posts

TAGGED: Cashback, Jawa Tengah, Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261106 110848 8810 Ngopi Bareng Polisi Lewat Program KOPLING, Satlantas Polres Gresik Edukasi Pengendara tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261106 110848 8810
Ngopi Bareng Polisi Lewat Program KOPLING, Satlantas Polres Gresik Edukasi Pengendara tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Daerah November 6, 2026
Compress 20261105 043858 8890
Kuasa Hukum YT Soroti Penerbitan Surat Keterangan Bupati, Pertanyakan Prosedur Perceraian ASN di Ciamis
Daerah November 5, 2026
IMG 20261104 170613
Plt Bupati Klaten Pimpin Rakor Pilkades 2027: Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman dan Bermartabat
Daerah November 4, 2026
Compress 20261103 230958 8496
Penertiban Bangunan di Samosir Disorot, Ranto Limbong Pertanyakan Dugaan Tebang Pilih di Sempadan Danau Toba
Daerah November 3, 2026

Baca Juga

Compress 20261106 110848 8810
Daerah

Ngopi Bareng Polisi Lewat Program KOPLING, Satlantas Polres Gresik Edukasi Pengendara tentang Keselamatan Berlalu Lintas

November 6, 2026 7.2k Views
Compress 20261105 043858 8890
Daerah

Kuasa Hukum YT Soroti Penerbitan Surat Keterangan Bupati, Pertanyakan Prosedur Perceraian ASN di Ciamis

November 5, 2026 7.6k Views
IMG 20261104 170613
Daerah

Plt Bupati Klaten Pimpin Rakor Pilkades 2027: Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman dan Bermartabat

November 4, 2026 35 Views
Compress 20261103 230958 8496
Daerah

Penertiban Bangunan di Samosir Disorot, Ranto Limbong Pertanyakan Dugaan Tebang Pilih di Sempadan Danau Toba

November 3, 2026 31.5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?