Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Ritman Marbun Sudah Ditangkap Polda Sumut, Karena Manghina Yesus di Tiktok
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Ritman Marbun Sudah Ditangkap Polda Sumut, Karena Manghina Yesus di Tiktok
Daerah

Ritman Marbun Sudah Ditangkap Polda Sumut, Karena Manghina Yesus di Tiktok

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Oktober 28, 2026
Share
5 Min Read
Compress 20261028 160038 8639
Laporan Photo Oleh, Ambrosius (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

‎MEDAN, CHANEL7.ID – Polda Sumatera Utara akhirnya memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Kristen yang menyeret nama Ritman Marbun, pemilik akun TikTok @ritmandarwin29. Ritman telah diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Senin (26/10/2026) malam.
‎
‎Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2026).
‎
‎“Saat ini sudah kita amankan,” ujar Ferry.
‎
‎Meski telah diamankan, status hukum Ritman belum dipastikan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan kelanjutan proses hukum terhadap yang bersangkutan.
‎
‎Ferry mengungkapkan, perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, penyidik tengah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
‎
‎“Untuk proses hukumnya, saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara. Informasi terakhir yang kami dapatkan, saat ini sedang dilakukan gelar untuk menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.
‎
‎Sebelum kepolisian memberikan keterangan resmi, informasi mengenai penjemputan Ritman lebih dahulu beredar melalui sumber yang mengaku mengetahui kejadian.
‎
‎Sumber itu menyebut Ritman dijemput sejumlah petugas dari tempat kontrakannya pada Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
‎
‎“Sudah ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ini sudah A1 infonya,” ujar sumber kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
‎
‎Menurut sumber tersebut, informasi itu diperolehnya setelah menghubungi salah seorang teman Ritman yang tinggal di kontrakan yang sama. Ia menyebut sekitar enam petugas datang untuk menjemput Ritman.
‎
‎Sumber itu juga mengaku sempat memantau siaran langsung TikTok Ritman. Namun, siaran tersebut tiba-tiba terputus. Setelah kejadian itu, telepon seluler dan layanan WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi aktif.
‎
‎“Waktu dia sedang live streaming di TikTok, tiba-tiba siarannya mati. HP dan WhatsApp-nya juga tidak aktif,” ungkapnya.
‎
‎Sumber tersebut turut menyebut seorang teman satu kontrakan Ritman bernama Dion sempat ketakutan ketika petugas datang. Kondisi itu, menurut sumber, membuat Dion tidak berani menghalangi petugas saat membawa Ritman.
‎
‎Setelah kabar penjemputan beredar, sejumlah teman Ritman berupaya mencari keberadaannya. Mereka dikabarkan mendatangi tempat penahanan dan barang bukti (Tahti) sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa dini hari. Namun, Ritman tidak ditemukan di lokasi tersebut.
‎
‎“Jam 11 malam dia dijemput. Makanya, teman-teman Ritman sempat mencarinya di Tahti sekitar pukul 2 dini hari, tetapi tidak ditemukan,” kata sumber.
‎
‎Kasus ini mencuat setelah video siaran langsung TikTok yang menampilkan akun @ritmandarwin29 viral di media sosial.
‎
‎Dalam rekaman yang beredar, pemilik akun diduga melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap Tuhan Yesus serta menggunakan kata-kata kasar yang berkaitan dengan agama Kristen.
‎
‎Dalam siaran tersebut, Ritman juga terdengar meminta penonton merekam dan mengunggah perkataannya agar dilaporkan kepada pihak berwenang.
‎
‎“Laporkan, uda pengen masuk penjara aku ini, capek aku hidup. Laporkan cepat, Magdalena,” demikian pernyataan dalam rekaman.
‎
‎Dalam bagian lain video, ia diduga mengucapkan sejumlah kata kasar yang merujuk pada Tuhan Yesus. Ia juga mengungkapkan kekesalannya karena merasa kerap terkena pembatasan atau pelanggaran di TikTok.
‎
‎Potongan video itu memicu perhatian dan reaksi publik, khususnya di kalangan umat Kristen.
‎
‎Sebelumnya, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan meskipun Ritman telah memberikan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.
‎
‎“Ini sedang diproses, Pak. Sudah ditangani oleh Siber. Kita proses,” kata Ferry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10/2026).
‎
‎Ia menegaskan, klarifikasi dari pihak yang dilaporkan tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara.
‎
‎“Sudah kita tangani. Walaupun yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi, tetapi tetap kita tangani dan kita proses dulu,” ujarnya.
‎
‎Dengan diamankannya Ritman, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan penanganan perkara oleh Ditresiber Polda Sumut. Masyarakat menantikan kejelasan hasil pemeriksaan, status hukum yang bersangkutan, serta langkah kepolisian selanjutnya.
‎
‎Hingga berita ini terbit, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, Ritman Marbun belum dinyatakan sebagai tersangka. Penetapan status hukum dan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana masih menunggu hasil proses hukum yang dilakukan penyidik.

SUMBER: WARTAPENARIAU_COM

Read More

Compress 20261028 034423 3860
DBH Sawit Kuansing 2027 Naik Hampir Dua Kali Lipat, Tembus Rp12,4 Miliar
Mahanni Yulindha Pratiwi: Wisuda UMKLA Bukan Sekadar Gelar Melainkan Amanah untuk Melayani
Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan
‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

 

 

- Advertisement -

®Ambrosius

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Ritman Marbun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20261028 034423 3860 DBH Sawit Kuansing 2027 Naik Hampir Dua Kali Lipat, Tembus Rp12,4 Miliar
Next Article Compress 20261028 161346 6058 HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261028 161346 6058
HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Berita Oktober 28, 2026
Compress 20261028 034423 3860
DBH Sawit Kuansing 2027 Naik Hampir Dua Kali Lipat, Tembus Rp12,4 Miliar
Daerah Oktober 28, 2026
Chanel7.id 20261027 170321
Mahanni Yulindha Pratiwi: Wisuda UMKLA Bukan Sekadar Gelar Melainkan Amanah untuk Melayani
Daerah Oktober 27, 2026
Compress 20261027 165323 3973
Buka Gebyar Pemuda 2026, Plt Bupati Kuansing Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan
Berita Oktober 27, 2026

Baca Juga

Compress 20261028 034423 3860
Daerah

DBH Sawit Kuansing 2027 Naik Hampir Dua Kali Lipat, Tembus Rp12,4 Miliar

Oktober 28, 2026 3.2k Views
Chanel7.id 20261027 170321
Daerah

Mahanni Yulindha Pratiwi: Wisuda UMKLA Bukan Sekadar Gelar Melainkan Amanah untuk Melayani

Oktober 27, 2026 25 Views
Compress 20261026 145103 3943
Daerah

Plt Bupati Kuansing Ajak Para Santri Tingkatkan Kualitas Diri, Perdalam Ilmu Pengetahuan

Oktober 26, 2026 9.8k Views
Compress 20261025 165534 4279
Daerah

‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Oktober 25, 2026 9.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?