KUANSING. CHANEL7.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Andre, SH. MH menggagas terobosan pemenuhan hak dasar anak-anak panti asuhan, melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing). Inisiatif yang disebut sebagai terobosan perdana di Provinsi Riau ini, menyasar pemenuhan dokumen kependudukan hingga akses jaminan kesehatan bagi anak panti.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan Kajari Kuansing bersama jajaran dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuansing, Rabu (21/10/2026) pagi.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, SE. MM, Kepala DP2KBP3A Mardansyah, MM, Kepala Dinas Dukcapil Maviyen Trikon Putra, SE serta Plt Kepala Diskominfoss Hevi Heri Antoni, M.Si.
Kajari Kuansing Andre menegaskan, setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan yang jelas dan memperoleh akses pelayanan dasar. Karena itu, pemenuhan hak anak, khususnya yang tinggal di panti asuhan, harus menjadi perhatian bersama melalui langkah konkret dan terkoordinasi.
- Advertisement -
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen Kejari Kuansing. Kita ingin memastikan anak-anak di panti asuhan mendapatkan hak-hak dasarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kejari Kuansing akan mendorong pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak panti, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya juga akan menjajaki pemenuhan hak anak untuk memperoleh layanan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Pemenuhan hak dasar anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita akan mendorong agar anak-anak di panti asuhan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan. Ke depan, kita juga akan menjajaki pemenuhan hak mereka untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Andre, upaya tersebut membutuhkan sinergi kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah, terutama OPD yang memiliki kewenangan di bidang administrasi kependudukan, sosial, serta perlindungan perempuan dan anak.
Ketua Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuansing Ir. Hj. Lis Darti Roza, M.Si menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyebutkan panti saat ini menampung 24 anak, terdiri dari 8 anak laki-laki dan 16 anak perempuan.
- Advertisement -
“Kelengkapan dokumen kependudukan dan akses pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi anak-anak panti. Kami sangat terbantu dengan dukungan Kejari bersama OPD terkait,” ujar Lis Darti.
Apresiasi juga disampaikan Pendiri Panti Asuhan Putri Aisyiyah, H. Fahmi Ombak. Ia berharap gagasan kolaborasi kejaksaan dan Pemkab Kuansing tersebut tidak berhenti pada kunjungan semata, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung.
Melalui inisiatif ini, Kejari Kuansing bersama Pemkab Kuansing berupaya memperkuat perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum dan akses pelayanan dasar. Langkah tersebut diharapkan menjadi role model kolaborasi Adhyaksa dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya demi masa depan yang lebih baik.
- Advertisement -
®Replizar

