Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 26, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260726 234902 2691
Laporan Photo Oleh, Yusef (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Chanel7.id – Tim gabungan kepolisian di Kota Bitung merespons laporan warga dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, kolaborasi antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan di sebuah kafe lokal. Minggu (26/07).

Penangkapan dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 14.20 WITA, dipimpin langsung oleh para Kepala Tim (Katim) senior yaitu Aiptu Janny Tumbuan, Aiptu Arnol Moningka, dan Aiptu Frangky Paduli.

Read More

IMG 20260901 171402
Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek
Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110
Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon
Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Kasus ini muncul setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait keributan yang berujung kekerasan di salah satu kafe di Kota Bitung. Akibat peristiwa tersebut, beberapa pengunjung kafe mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Dari penyelidikan awal, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku, yaitu Z.D alias B dan R.S alias I.

- Advertisement -

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain Duabila senjata tajam (Sajam). Satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya berpotensi dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kecepatan tim gabungan dalam merespons aduan masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti sinergi yang kuat di lapangan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan rasa aman masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar AKP Darus Tuegeh.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa emosi hingga melakukan tindakan kekerasan atau mengambil hakim sendiri. “Jika menghadapi masalah, silakan serahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Jangan gunakan kekerasan sebagai jalan keluar. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat ada potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

- Advertisement -

Sampai saat ini, tim penyidik Polsek Maesa masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Seluruh proses penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi kedua terduga pelaku.

 

 

- Advertisement -

®Steven

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IMG 20260726 163922 Bupati Cup Kontes Kambing Kaligesing dan Domba Regional Jateng dan DIY
Next Article Compress 20260727 000152 2288 1 Ketua DPW Gelora Gus Misbah Bongkar Misi Besar Gelora, Targetkan Gelora Indonesia Masuk lima besar Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20260910 114906 6194
Pasar Soponyono Ya’ik Pati Diduga Jadi Lokasi Karaoke, Disdagperin Siapkan Langkah Penertiban
Daerah September 10, 2026
IMG 20260909 173324
Kodim 0723 Klaten Gelar Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Ekonomi Warga
TNI September 9, 2026
Compress 20260907 200556 6468
FPPMG Kritik Pernyataan Menteri ATR/BPN soal Perjuangan Reforma Agraria
Daerah September 7, 2026
IMG 20260907 142106
Mantan Guru Honorer yang Menyulam Mimpi Lewat Boks Seserahan
UMKM September 7, 2026

Baca Juga

IMG 20260901 171402
Polri

Polresta Klaten Gelar Sertijab 26 Pejabat Utama dan Kapolsek

September 1, 2026 45 Views
Compress 20260727 143204 4962
Polri

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bitung Sidak SPKT dan Call Center 110

Juli 27, 2026 7.7k Views
Compress 20260714 191921 1396
Polri

Kapolresta Cirebon Perkuat Soliditas TNI–Polri Melalui Silaturahmi ke Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon

Juli 14, 2026 8.8k Views
Compress 20260714 185256 6586
Polri

Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi di Jl. S.H. Sarundajang, Antisipasi Kemacetan dan Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 14, 2026 7.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?