Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung
Polri

Hanya Hitungan Jam, Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Bitung

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 26, 2026
Share
3 Min Read
Compress 20260726 234902 2691
Laporan Photo Oleh, Yusef (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Chanel7.id – Tim gabungan kepolisian di Kota Bitung merespons laporan warga dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, kolaborasi antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan di sebuah kafe lokal. Minggu (26/07).

Penangkapan dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 14.20 WITA, dipimpin langsung oleh para Kepala Tim (Katim) senior yaitu Aiptu Janny Tumbuan, Aiptu Arnol Moningka, dan Aiptu Frangky Paduli.

Read More

IMG 20261025 192505
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

Kasus ini muncul setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait keributan yang berujung kekerasan di salah satu kafe di Kota Bitung. Akibat peristiwa tersebut, beberapa pengunjung kafe mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Dari penyelidikan awal, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku, yaitu Z.D alias B dan R.S alias I.

- Advertisement -

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain Duabila senjata tajam (Sajam). Satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya berpotensi dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kecepatan tim gabungan dalam merespons aduan masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti sinergi yang kuat di lapangan. Polri akan selalu hadir untuk memastikan rasa aman masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar AKP Darus Tuegeh.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa emosi hingga melakukan tindakan kekerasan atau mengambil hakim sendiri. “Jika menghadapi masalah, silakan serahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Jangan gunakan kekerasan sebagai jalan keluar. Segera laporkan kepada kepolisian jika melihat ada potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

- Advertisement -

Sampai saat ini, tim penyidik Polsek Maesa masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Seluruh proses penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi kedua terduga pelaku.

 

 

- Advertisement -

®Steven

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article IMG 20260726 163922 Bupati Cup Kontes Kambing Kaligesing dan Domba Regional Jateng dan DIY
Next Article Compress 20260727 000152 2288 1 Ketua DPW Gelora Gus Misbah Bongkar Misi Besar Gelora, Targetkan Gelora Indonesia Masuk lima besar Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261025 191411 1085
LBH Ansor Kota Banjar Kecam Dugaan Perusakan Rumah Petani di Lahan Eks-HGU PTPN, Desak Aparat Bertindak
Berita Oktober 25, 2026
IMG 20261025 192505
Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok
Polri Oktober 25, 2026
Compress 20261025 165534 4279
‎Forsi Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda Lewat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
Daerah Oktober 25, 2026
Compress 20261025 164016 6523
Dosma Roha Sijabat Masuk Dewan Pengarah HBB, Lamsiang Sitompul Kembali Nahkodai Organisasi
Berita Oktober 25, 2026

Baca Juga

IMG 20261025 192505
Polri

Gotong Royong Polri dan Warga Bersihkan Sungai Glogok

Oktober 25, 2026 17 Views
Compress 20261020 180050 0499
Polri

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa

Oktober 20, 2026 3.7k Views
IMG 20261016 162223
Polri

Polda Jateng Ajak Warga Aktif Awasi dan Laporkan Pungli di Jawa Tengah

Oktober 16, 2026 59 Views
IMG 20260920 153636
Polri

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial

September 20, 2026 106 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?