JABAR, CHANEL7.ID – Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, menunjukkan perubahan signifikan dalam proses penanganan hukum. Polda Metro Jaya secara resmi telah melimpahkan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Berdasarkan dari beberapa informasi yang dihimpun bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pelimpahan dilakukan setelah penyidik menemukan fakta-fakta yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota militer dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang kami temukan, perkara ini sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta.
Belum Ditemukan Keterlibatan Sipil
- Advertisement -
Dalam penjelasannya, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa hingga proses pelimpahan dilakukan, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.
“Proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta. Sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan sipil,” tambah Iman.
Langkah pelimpahan ini sekaligus menandai bahwa penanganan hukum selanjutnya akan berada di bawah yurisdiksi militer, seiring dengan dugaan keterlibatan sejumlah anggota TNI.
Terduga Pelaku Oknum TNI
Sebelumnya, pihak TNI telah mengonfirmasi adanya keterlibatan anggota internal. Sebanyak empat orang yang diduga pelaku disebut berasal dari lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
- Advertisement -
Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terjadi pada Maret 2026, yang mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan tubuh korban.
Sorotan dan Kritik dari Masyarakat Sipil
Namun, keputusan pelimpahan kasus ke TNI menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi transparansi proses hukum.
- Advertisement -
Koordinator KontraS menyebut pelimpahan ke peradilan militer dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHAP serta dikhawatirkan menghambat proses penegakan hukum secara terbuka.
Selain itu, masyarakat sipil juga menyoroti lambannya pengungkapan identitas pelaku secara resmi, meskipun sejumlah terduga telah diamankan.
Komitmen Penegakan Hukum
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal proses hukum secara transparan dan menghormati prinsip hak asasi manusia.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan aktivis HAM serta dugaan keterlibatan aparat negara, sehingga proses penanganannya diharapkan berjalan objektif dan akuntabel.
®Yusef Ferry S

