CIREBON, CHANEL7.ID – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Patroli yang dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar ini menyisir lokasi rawan gangguan kamtibmas sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran. Enam remaja tersebut, AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17), berhasil diamankan beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas. “Kami sangat menyayangkan masih adanya anak-anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam. Tindakan ini sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Polresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Kombes Pol Imara Utama.
- Advertisement -
®Mu’min

