Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal
Daerah

DPC PWRI Kabupaten Cirebon Desak APH Tindaklanjuti Oknum Mantri yang Diduga Praktik Ilegal

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published September 2, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20250902 115126 6207
Laporan Photo, Oleh Hadiyanto. (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Persoalan praktik kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Salah seorang oknum mantri berinisial O patut diduga membuka praktik penanganan pasien tanpa izin di wilayah Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Kondisi ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Cirebon menyoroti serius praktik ilegal tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti.

Read More

IMG 20261107 175641
CKG dan Speling Menyatu: Pelayanan Spesialis Kini Menjangkau Masyarakat Desa
Rapidin Simbolon Salurkan Traktor Yanmar dan Tiga Pompa Air Kubota untuk Pomparan Sonak Malela di Toba
Perkuat Sinergi di Tengah Restrukturisasi, SPBUN dan Manajemen PTPN IV Regional II Utamakan Kesejahteraan Karyawan
Pemprov Jateng Tebar Cashback Tiap Hari Bagi Wajib Pajak yang Taat

Menurut Anila, salah satu anggota PWRI Kabupaten Cirebon, praktik yang dilakukan oknum mantri tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam pasal 78 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan kesan seolah-olah adalah dokter yang memiliki STR atau SIP dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp150 juta.

Selain itu, kewenangan membuka klinik juga sudah diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. Sementara untuk tenaga perawat, regulasi terkait praktik mandiri telah ditegaskan dalam Permenkes Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Aturan ini menekankan bahwa setiap perawat yang hendak melakukan praktik mandiri maupun di fasilitas kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).

- Advertisement -

“Seharusnya seorang perawat atau mantri ketika hendak membuka praktik harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Jika tidak, maka praktik tersebut bisa dikategorikan ilegal dan melanggar hukum,” tegas Anila.

Lebih lanjut, Anila menilai bahwa oknum mantri berinisial O ini terkesan kebal hukum karena betani membuka praktek meskipun jelas melanggar aturan. PWRI Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan, karena selain mencederai aturan hukum, juga berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

 

 

®Hadiyanto

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: DPC PWRI, Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250902 104849 9055 Bersama Pegadaian MengEMASkan Indonesia: Membuka Akses Emas Untuk Semua
Next Article Compress 20250902 174159 9243 Anjang Sono Saudagar Z-mart Cimalaka: Silaturahmi, Curhat Usaha, dan Peduli Sesama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261107 175641
CKG dan Speling Menyatu: Pelayanan Spesialis Kini Menjangkau Masyarakat Desa
Daerah November 7, 2026
Compress 20261107 175042 2686
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan TPKS Anggota KOWAD di Polda Jabar Dipertanyakan, HR Bantah Tuduhan
Berita November 7, 2026
Compress 20261107 153400 0773
Rapidin Simbolon Salurkan Traktor Yanmar dan Tiga Pompa Air Kubota untuk Pomparan Sonak Malela di Toba
Daerah November 7, 2026
Compress 20261106 201545 5522
Perkuat Sinergi di Tengah Restrukturisasi, SPBUN dan Manajemen PTPN IV Regional II Utamakan Kesejahteraan Karyawan
Daerah November 6, 2026

Baca Juga

IMG 20261107 175641
Daerah

CKG dan Speling Menyatu: Pelayanan Spesialis Kini Menjangkau Masyarakat Desa

November 7, 2026 13 Views
Compress 20261107 153400 0773
Daerah

Rapidin Simbolon Salurkan Traktor Yanmar dan Tiga Pompa Air Kubota untuk Pomparan Sonak Malela di Toba

November 7, 2026 3.2k Views
Compress 20261106 201545 5522
Daerah

Perkuat Sinergi di Tengah Restrukturisasi, SPBUN dan Manajemen PTPN IV Regional II Utamakan Kesejahteraan Karyawan

November 6, 2026 3.3k Views
IMG 20261106 141818
Daerah

Pemprov Jateng Tebar Cashback Tiap Hari Bagi Wajib Pajak yang Taat

November 6, 2026 32 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?