Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Vonis Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Dan Tanggapan Anies Baswedan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Nasional > Vonis Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Dan Tanggapan Anies Baswedan
Nasional

Vonis Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Dan Tanggapan Anies Baswedan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 22, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250722 222628 8984
Photo Oleh, Yusef (Chanel7.id) Setelah vonis 4 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
SHARE
Bagikan Berita

JAKARTA, CHANEL7.ID – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 18 Juli 2025.

Kasus bermula dari kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan tanpa rapat koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, Izin impor diberikan kepada 8 perusahaan swasta, padahal sesuai aturan, hanya BUMN yang berhak melakukan impor gula. Tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp194,7 miliar, yang seharusnya menjadi keuntungan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI)

Read More

IMG 20260824 144741
Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026
GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
FDTOI Siap Gelar Aksi Serentak di 16 Daerah

Tom ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024 setelah pemeriksaan terhadap 90 saksi dan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Ia sempat mengajukan praperadilan, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Meski tidak menikmati keuntungan pribadi, hakim menilai Tom telah melanggar hukum dan mengabaikan mekanisme koordinasi serta kepentingan publik.

Tom menyatakan bahwa kebijakan impor dilakukan sebagai bentuk diskresi untuk menjaga stabilitas harga pangan, bukan untuk keuntungan pribadi, Tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan banding, bahkan jika vonis hanya satu hari, karena mereka menilai vonis tersebut tidak berdasar pada fakta persidangan.

- Advertisement -

Tanggapan Anies Baswedan atas Vonis Tom Lembong: Sorotan terhadap Keadilan dan Demokrasi

Setelah vonis 4 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Anies Baswedan menyampaikan tanggapan yang tegas dan penuh keprihatinan terhadap kondisi sistem hukum di Indonesia.

Kekecewaan Mendalam, Anies menyebut vonis tersebut sebagai keputusan yang “tidak bisa diterima dengan akal sehat.” Ia menilai bahwa proses persidangan penuh kejanggalan dan mengabaikan fakta-fakta yang memperkuat posisi Tom, Sorotan terhadap Demokrasi, Menurut Anies, vonis ini menjadi penanda bahwa “keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai” dan bahwa “demokrasi belum kokoh berdiri” Ia menegaskan akan mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil Tom untuk mencari keadilan, dan menyatakan bahwa Tom tidak akan berjuang sendirian, Anies menyerukan kepada para pemegang kekuasaan untuk serius membenahi sistem hukum. Ia memperingatkan bahwa jika kepercayaan publik terhadap hukum runtuh, maka fondasi negara ikut goyah.

Anies hadir langsung di sidang vonis dan duduk di barisan depan bersama tokoh-tokoh lain seperti Rocky Gerung dan Refly Harun, Ia menyebut Tom sebagai sahabat selama hampir 20 tahun, dan menggambarkannya sebagai sosok berintegritas tinggi yang selalu memprioritaskan kepentingan publik. Dalam unggahan media sosialnya, Anies menulis: “Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom.

 

- Advertisement -

 

 

®Yusef Ferry S

- Advertisement -

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Anies Baswedan, Impor Gula, Vonis Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250722 212905 5984 Kades Mojorembun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang
Next Article Compress 20250723 083652 2721 Baznas Sumedang, Kabupaten Dengan Penghimpunan Zakat Tertinggi Secara Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026

Baca Juga

IMG 20260824 144741
Nasional

Klaten Menuju Epicentrum Otomotif Pasca Suksesnya Gelaran Kejurnas Motocross

Agustus 24, 2026 122 Views
IMG 20260623 224153
Nasional

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 1 Juli 2026

Juni 23, 2026 120 Views
IMG 20260518 203841
Nasional

GERTAK Semarang Siap Aksi di Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2026 156 Views
IMG 20260513 202142
Nasional

FDTOI Siap Gelar Aksi Serentak di 16 Daerah

Mei 14, 2026 293 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?