Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Pemdes Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Berpotensi Monopoli PADesa
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Pemdes Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Berpotensi Monopoli PADesa
Daerah

Pemdes Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Berpotensi Monopoli PADesa

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Februari 20, 2025
Share
3 Min Read
Compress 20250220 211017 7475
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Tidak hanya itu, kondisi pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang merupakan sumber utama dari pendapatan asli desa (Padesa) yang ada di Pemerintah Desa Bodesari terkesan di monopoli.
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID – Titisara dan Bengok merupakan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang tidak terpisahkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) sehingga segala bentuk pendapatan yang merupakan asli desa harus wajib di setorkan ke rekening dengan kode tertentu agar tidak rancu dalam penggunaannya sebagaimana regulasi yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang ada di Pemerintah Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon mulai terungkap setelah Kuwu Bodesari terkonfirmasi pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Jurnalis Chanel7.id
“disini tidak ada titisara, kalau bengkok sendiri di bawah 20 bau dan itu untuk perangkat dan kuwu sebagai tunjangan, untuk kuwu tunjangan 3 juta setiap bulannya”, terangnya Surana Kuwu Bodesari.

Read More

Compress 20250520 160430 0940
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat
Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Lebih lanjut, Kuwu Bodesari menjelaskan terkait tanah kas desa (TKD), “untuk hasil sewa dari tanah kas desa sekarang harus masuk ke rekening, itu berjalan dari tahun 2024 kang”, jelasnya kepada jurnalis Chanel7.id.

Kendati demikian, pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang merupakan sumber utama dari pendapatan asli desa (Padesa) di Pemerintah Desa Bodesari khususnya dari semua hasil sewa tanah bengkok hanya di peruntukan tunjangan insentif tambahan aparatur desa (Kuwu dan Perangkat) yang termasuk belanja desa sebagaimana regulasi yang ada.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, kondisi pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang merupakan sumber utama dari pendapatan asli desa (Padesa) yang ada di Pemerintah Desa Bodesari terkesan di monopoli dalam penggunaannya yang tidak mengedepankan asas kepentingan umum sebagaimana amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa Bagian Kedua Aset Desa Pasal 77 ayat (1) Pengelolaan kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi.

Selain itu, pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang menjadi sumber utama pendapatan asli desa (PADesa) di Pemerintah Desa Bodesari terindikasi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 100. Kondisi ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

 

 

 

- Advertisement -

®Hadiyanto

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa Barat Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20250220 161302 2912 Diduga Tidak Fair, Kantor Aplikator Digeruduk Driver Grab Yogya
Next Article Compress 20250220 233645 5160 Dugaan Penyimpangan Pengelolaan PADesa di Pemdes Pekantingan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon Terkuak?
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250520 160430 0940
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 154150 0004
Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 20, 2025
Compress 20250520 124547 7338
Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025
Berita Mei 20, 2025
Compress 20250520 100318 8905
Jembatan Di Perlintasan KAI Sarabau Menuju Babadan Rusak, Warga Keluhkan Potensi Bahaya
Berita Mei 20, 2025

Baca Juga

Compress 20250520 160430 0940
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cisurat

Mei 20, 2025 4.1k Views
Compress 20250520 154150 0004
Daerah

Ratusan Driver Ojol Solo Raya Turun Ke Jalan Merayakan Hari Kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 20, 2025 6.5k Views
Compress 20250520 124547 7338
Berita

Pemerintah Desa Sarabau Tanggapi Serius Persoalan Jembatan Rusak dan Minimnya PJU: Harap Direalisasikan di Tahun 2025

Mei 20, 2025 5.4k Views
Compress 20250519 223945 5885
Daerah

Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia

Mei 19, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?