Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polres Klaten Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur 
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Polri > Polres Klaten Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur 
Polri

Polres Klaten Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur 

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Desember 18, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20241218 203331 1209
Photo Oleh, Pitut Saputra (Chanel7.id) Kelima Pelaku saat ini diamankan dan satu buron inisial (T) sementara dari keterangan para pelaku, modus operandinya adalah sakit hati karena perbuatan korban (FPA)
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsApp1Pinterest
1
SHARE

KLATEN, CHANEL7.ID – Polres Klaten gelar Konferensi Pers terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya terjadi di sebuah rumah kost bernama Edelweis, Dukuh Jetak, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, pertemuan dengan media di laksanakan di Aula Polres Klaten dengan di hadiri oleh Kapolres Klaten Kapolres AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. , Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono S.H., S.I.K., M.H., Kasatreskrim AKP Yulianus Dica Ariseno Adi., S.T.K. dan segenap jajaran serta beberapa awak media (18/12/2024)

Pihak Polres mengatakan pada awak media bahwa “Awalnya kasus penangkapan para pelaku di dasari atas laporan dari pihak korban, pelapor adalah inisial (SM) orang tua, dan korban dengan inisial (FPA)17 tahun, dari kasus tersebut Kepolisian mengamankan 5 orang pelaku dan 1 masih DPO dengan Inisial T, para pelaku kemudian di jerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 80 ayat 1, Junto Pasal 76 C, UU RI no 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga beberapa pasal dakwaan yang lainnya, dengan ancaman pidana kurungan selama 3 tahun dan denda 72 juta hingga 5 Tahun 6 bulan, atas dugaan penganiyaan yang di lakukan bersama sama.”Jelasnya.

Read More

Compress 20250518 205459 9688
Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus
Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionis Yang Meresahkan Warga

“Kelima Pelaku saat ini diamankan dan satu buron inisial (T) sementara dari keterangan para pelaku, modus operandinya adalah sakit hati karena perbuatan korban (FPA), terkait kabar diantara sesama para penghuni kost tentang dugaan pencurian pakaian dan uang loundry milik salah satu tersangka, dari para pelaku diamankan barang bukti berupa handphone Oppo hitam, 7 file rekaman dan beberapa pakaian yang dikenakan pada saat kejadian.” Papar pihak kepolisian Klaten menambahkan.

Sementara menurut Kasatreskrim Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi., S.T.K. terkait kronologis lengkap yakni “setelah menerima laporan, lalu polisi mengamankan korban, yang saat ini masih dalam tahap perawatan psikis, karena syok dan mengamankan 5 tersangka, di mana mereka telah mengakui segala perbuatan yang dilakukan pada korban, dari pengakuannya ada yang menjambak menendang dan menampar korban, saat ini masih ada satu lagi yang masih dalam pencarian berinisial (T) pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian, kemudian untuk kelima pelaku sudah diamankan di polres klaten guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. “paparnya.

- Advertisement -

Kasus tersebut sudah sudah terjadi cukup lama yakni pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, kasus itu baru diketahui ibu korban SW (42) pada 29 Oktober 2024, setelah melihat video kejadian serta melapor ke Polres Klaten.

Lebih lanjut Kapolres Klaten Kapolres AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan “Setelah menerima laporan dan melakukan pendalaman terhadap rekaman video milik pelapor, pada Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, para tersangka diamankan di Kos Edelweis, dukuh Jetak, Karanganom, sementara untuk pelaku yakni inisial (APE 29 Tahun) warga Mirenglor Desa Mireng Kecamatan Trucuk, Klaten, serta inisial (AM 26 Tahun) dan (LS 24 Tahun), keduanya warga Dukuh Bunder, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, serta (DJ 34 Tahun) warga Jalan Mayor Kusmanto, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, dan (AR 28 Tahun) warga Dukuh Menggah, Desa Katekan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, “Pungkas Kapolres Klaten.

 

 

 

- Advertisement -

®Pitut Saputra

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20241218 121639 9011 Polresta Cirebon Lakukan Pemeriksaan Handphone Personel untuk Cegah Judi Online
Next Article Compress 20241218 213736 6481 Polres Klaten Gelar Berhasil Mengungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250520 100318 8905
Jembatan Di Perlintasan KAI Sarabau Menuju Babadan Rusak, Warga Keluhkan Potensi Bahaya
Berita Mei 20, 2025
Compress 20250519 223945 5885
Himbauan Aksi Damai FOYB Jelang Aksi Damai Hari kebangkitan Transportasi Online Indonesia
Daerah Mei 19, 2025
Compress 20250519 222014 4293
CV Putra Bahari Mandiri Diduga Tambang Ilegal, LSM KAKI Akan Laporkan Ke Mabes Polri
Berita Mei 19, 2025
Compress 20250519 200538 8148
Bogor Diusulkan Keluar Dari Jawa Barat, Wacana Pemekaran Provinsi Bogor Raya Mencuat
Berita Mei 19, 2025

Baca Juga

Compress 20250518 205459 9688
Daerah

Nabil Dicky Budiono Boyong 3 Piala Sekaligus

Mei 18, 2025 5.5k Views
Compress 20250518 101607 7548
Daerah

Tanggapan Dewan Juri Terkait Lomba Mewarnai Anak Perebutan Trophy Bupati Klaten

Mei 18, 2025 4.2k Views
Compress 20250517 162251 1764
Polri

Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company

Mei 17, 2025 6.5k Views
Compress 20250514 210250 0815
Polri

Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa Berhasil Amankan Pelaku Eksibisionis Yang Meresahkan Warga

Mei 14, 2025 3.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?