Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) Di Klaten “Hoaks Atau Fakta”
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Advertorial > Investigasi > Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) Di Klaten “Hoaks Atau Fakta”
Investigasi

Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) Di Klaten “Hoaks Atau Fakta”

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published Desember 13, 2024
Share
12 Min Read
Compress 20241213 192703 3419
Photo Oleh, PS (Chanel7.id) Hingga berita ini diterbitkan jurnalis Chanel7.id Jateng, Sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada kepala desa Soropaten.
SHARE
Bagikan Berita

JATENG, CHANEL7.ID – Beredar kabar dari sebuah group WhatsApp bahwasanya ada sebuah kejadian dugaan adanya kekerasan seksual terhadap salah seorang peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) di salah satu Desa, yang berada di kecamatan karanganom, Kabupaten Klaten, (Jateng) dalam unggahan share info tersebut juga disebutkan, dengan detail terkait kronologi peristiwa, di kabarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan relawan Desa, dan mengajak para pembaca guna share info terkait kasus tersebut (11/12/2024)

Kemudian di salah satu platform medsos juga beredar kabar serupa yang di unggah, oleh akun yang berbeda, dan tetap diloloskan postingan nya oleh admin group, tanpa ada klarifikasi maupun konfirmasi ke sumber berita, begitupun juga dalam Kanal Berita salah satu platform media online, juga diberitakan terkait hal ini.

Read More

Compress 20260122 035431 1477
Nostalgia Moda Transportasi Roda Tiga
Bantuan Alsintan Tak Boleh Dijual, Kejari Rembang Angkat Suara
Kerupuk Ikan Khas Waru, Cita Rasa Otentik yang Tetap Bertahan di Tengah Persaingan
Oknum DPRD Rembang Tuding Wartawan Provokator, PWI Rembang Angkat Bicara

Tentunya ini menarik perhatian team jurnalis Chanel7.id Jateng guna memastikan validitas dari info yang di share dan telah beredar luas tersebut, karenanya malam selepas Isya jurnalis Chanel7.id Jateng putuskan untuk cross cek lokasi di sumber lokasi berita/informasi, mendatangi posko KKN/Kuliah Kerja Nyata, yang berada di pojok Desa sesuai lokasi yang dikabarkan, di salah satu group WhatsApp. (11/12/2024)

Dari Isi Informasi yang beredar tersebut :

- Advertisement -

“Kronologi, sekitar jam 03:00, WIB Sarah (Nama Samaran) terbangun dari tidurnya hari itu dan menyadari ada laki-laki yang tidur di sebelahnya, setelah sadar dia langsung berteriak membangunkan temannya ,serta menyalakan lampu, laki-laki tersebut langsung terbangun dan raut wajahnya menunjukan rasa panik lalu mencoba kabur lewat pintu, sadar bahwa pintu ternyata dikunci, akhirnya dia kabur lewat jendela, Ada 4 orang dari total 6 anggota perempuan yang melihat pelaku secara jelas, (08/12/2024) dugaan asumsi kami pelaku masuk sekitar jam 02:00 dan tidur, entah benar-benar tertidur atau tidak, di samping korban. Setelah itu para perempuan langsung membangunkan peserta laki-laki yang tidur di posko berbeda, tetapi bangunan’nya bersebelahan dengan posko wanita, setelah dicek pelaku sudah kabur lewat jendela, ada bekas telapak kaki di dinding bawah jendela ketika pelaku kabur, korban mengalami syok traumatis dengan kejadian tersebut. “Ungkapnya

Lanjutnya, “Setelah di usut ternyata pelaku masuk kedalam posko putri melewati jendela kamar yang tidak terkunci karena rusak dan belum diperbaiki, tidak ada yang tahu pelaku masuk pukul berapa, serta melakukan hal tersebut untuk yang ke berapa kali’nya, ciri-ciri pelaku menurut para peserta KKN, adalah berwajah coklat gosong, pendek sekitar 165 cm, rambut lurus pendek dan klimis, menggunakan baju hitam dan celana pendek. Setelah kejadian tersebut, tim dari relawan Desa tersebut mencoba untuk melapor ke beberapa pihak Desa maupun kampus terkait (Pusbang dan DPL), kami menganggap tanggapan desa cukup normatif dan tidak memihak ke korba, Desa awalnya menganggap pelaku adalah sosok klenik/makhluk astral padahal kenyataannya itu benar-benar manusia, setelah coba diyakinkan, desa menganggap pelaku adalah ODGJ, kami heran dengan klaim tersebut karena ODGJ ketika panik tak mungkin bisa langsung kabur lewat jendela secara spontan. Pihak Desa menyarankan sebuah solusi bahwa peserta KKN harus pindah posko untuk menjaga keamanan, korban pun diminta untuk mandi kembang entah dengan alasan apa, begitupun pihak kampus yang memberikan arahan untuk mengikuti saran dari Desa, tak ada upaya untuk menindak tegas pelaku berupa pemberian sanksi pidana maupun sanksi sosial. Belakangan setelah berselang waktu, pelaku akhirnya diketahui berkat beberapa informasi dari warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku, warga akhirnya mempertemukan korban dengan pelaku serta memaksa menyelesaikan kasus tersebut, dengan cara kekeluargaan serta memohon untuk tidak di perpanjang secara hukum atau melalui Institusi Desa, secara sederhananya kasus ini dianggap sebagai kasus biasa yang tidak besar. Menurut analisa, secara hukum normatif, kasus ini melanggar Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), buktinya sudah ada, saksi dari beberapa teman korban, atau jika perlu visum psikiater yang bisa diusahakan, dakwaan’nya tak main-main, pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda maksimal 50 juta rupiah, oleh karena’nya, kasus kekerasan seksual serupa, tak boleh dianggap sebagai kasus biasa yang di normalisasi oleh adat suatu Daerah, namun segala daya dan upaya harus dicurahkan untuk mencegah sekaligus menangani kasus ini. Kami menganggap bahwa semua pihak terkait yang bertanggung jawab (Desa, dan Pusbang KKN salah satu kampus) atas terlaksananya kegiatan KKN ini mencoba untuk ‘cuci tangan’ dengan beberapa upaya yang dilakukan, tanggapan pasca laporan yang terkesan tidak menyelesaikan masalah menjadi salah satu bukti bahwa solusi yang ditawarkan tidak memihak kepada korban, bahkan pihak Pus bang (Pusat Pengembangan) yang awalnya ingin segera mengirimkan utusan untuk datang ke desa terkait, pada akhirnya membatalkan agenda tersebut dengan alasan yang belum bisa diketahui, Kasus pelecehan seksual sering dipandang sebelah mata oleh banyak orang, ketika terjadi pun, penyelesaiannya tidak memihak kepada korban, dampak traumatis yang ditimbulkan pun bisa saja dikesampingkan karena pelaku punya relasi kuasa, lebih/kepentingan tertentu, oleh karenanya melalui pesan ini, kami menganggap bahwa kasus pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng dengan penyelesaian yang terkesan di sederhanakan dan meminggirkan korban, segala pihak yang bertanggung jawab harus berani mengambil sikap yang memihak kepada korban, apapun itu jalan yang diambil, pihak Pusbang seharusnya mengambil langkah konkret yang memihak kepada korban yang notabennya adalah peserta dari KKN ini, Mari berkumpul dan bersolidaritas, tegakkan keadilan yang memihak kepada korban. “Begitulah narasi yang tertulis dalam pesan tersemat” yang telah di sebarkan berkali-kali di group WhatsApp maupun medsos, terlepas apakah berita tersebut nyata atau hoaks.

Maka paska adanya informasi tersebut yang telah diteruskan berkali-kali, kemudian team jurnalis Chanel7.id Jateng, mencoba untuk menghubungi si pemberi pesan, guna konfirmasi berita, namun sayangnya Doi (Nama samaran) sedang keluar dan tidak di lokasi, jadi kita putuskan buat mendatangi TKP, di sebuah Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.(11/12/2024)

Setelah sampai di Posko KKN/Kuliah Kerja Nyata tersebut, jurnalis disambut dengan para peserta KKN/Kuliah Kerja Nyata, seolah enggan menerima jurnalis, padahal jurnalis hanya ingin mengkonfirmasi kebenaran berita/informasi yang sempat viral di group WhatsApp tersebut, agar tidak menjadi informasi yang keliru, “Sebab kaitannya dengan penyebaran Hoaks ini ada sanksi pasalnya dalam kitab perundangan-undangan di Indonesia bahwasannya,
pelaku penyebaran hoax dapat dipidana berdasarkan Pasal 28 jo. Pasal 45 A UU 1/2024 sebagai perubahan kedua UU ITE.

Jurnalis Chanel7.id Jateng, sempat bertanya terkait kasus yang sebenarnya terjadi, namun sayangnya, diduga mereka tidak berniat mengklarifikasi dan memberikan informasi, seolah ditutup rapat soal kejadian yang sempat menimpa salah seorang rekannya tersebut, dan menyangkal berita yang ramai tersebar di group WhatsApp maupun medsos, “Saya tidak mengkonfirmasi info apapun terkait sesuatu yang terjadi dan menimpa kami, jadi kami tidak bertanggung jawab atas isi dari berita yang tersebar tersebut, kami tidak ingin tahu dan tidak mau tahu, karena persoalan sudah ditangani oleh semua pihak yang terkait, jadi mohon maaf kita mau lanjut membahas program kerja, silahkan untuk kembali, “papar Estefe (Nama samaran) salah seorang peserta KKN/Kuliah Kerja Nyata, Mewakili teman-temannya yang menolak kedatangan awak media.

- Advertisement -

Estefe (Nama samaran) Peserta KKN/Kuliah Kerja Nyata, hanya memaparkan bahwa, “Persoalannya sudah ditangani dan semua pihak terkait sudah bertemu, kasusnya memang sudah selesai di diskusikan secara kekeluargaan, “pungkasnya,

Ditempat Berbeda, Masye (Nama samaran) Penjual Makanan Di Dekat Lokasi kejadian mengatakan, “Memang kabar tersebut sudah tersiar di kalangan ibu ibu yang belanja sayuran di samping rumahnya, namun dia belum mengetahui pasti terkait kejadian yang sebenarnya, samar samar memang saya mendengarkan dari hasil pembicaraan ibu-ibu bahwa ada kejadian yang melibatkan tetangga sebelah Desa dengan para peserta KKN, dalam pikiran saya tak kira’in kasus tersebut adalah pencurian karena ada kata kata masuk dari jendela, namun untuk kepastian memang saya belum tahu kasus apa yang sebenarnya terjadi mas, “Paparnya (11/12/2024)

Polsek Karanganom, Kabupaten Klaten, Saat ditemui, para petugas yang kebetulan berdinas malam pada hari itu, lebih lanjut ketika kita mengkonfirmasi terkait kabar yang beredar mereka mengatakan, “Saya malah baru tahu mas infonya, karena belum ada laporan resmi, yang masuk, “Papar Salah Satu Petugas Polsek.

- Advertisement -

Babinsa Desa tersebut saat dihubungi Via seluler oleh salah satu petugas polsek yang berdinas malam, “Babinsa juga membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi oleh petugas yang sedang berdinas malam terkait adanya kejadian tersebut, bahwa ada orang yang tak di kenal masuk ke lokasi KKN/Kuliah Kerja Nyata, perempuan, namun memang saat ini masih di kontrol oleh Babinsa, terkait kebenaran informasi tersebut.

Kemudian lebih lanjut petugas polsek setempat juga mengatakan “Ini memang seolah ada indikasi kasus yang sengaja ditutupi, mas, dan tidak melibatkan Babinsa serta Kepolisian juga, la ini kan malah repot to mas nanti kalau terjadi apa-apa baru ke Polsek, makanya kita juga serba repot karena belum ada laporan resmi yang masuk, jadi dari pihak kita sendiri belum ada penindakan lebih lanjut, namun kalau info yang kami terima dari Babinsa memang ada kejadian yang kurang lebih hampir sama, dengan apa yang media paparkan kurang lebih seperti dalam group WhatsApp tersebut, ya nanti kalau kita sudah dapat info detail A1 nya kita akan kabarkan ke jenengan mas ditunggu saja, “Papar Salah satu petugas polsek yang sedang berjaga malam (11/12/2024)

Di hari yang berikutnya jurnalis Chanel7.id Jateng, mencoba mengkonfirmasi ke narasumber lainnya yang berbeda desa, dan bertemu Bu Siti yang mengatakan, “Awalnya Posko KKN itu ada di sekitar rumah Pak RT mas, sudah 2 periode KKN ini, namun terkait dengan kasus yang terjadi saya kurang begitu paham,coba nanti tanya langsung pak RT. “Paparnya.(13/12/2024)

Hingga berita ini diterbitkan jurnalis Chanel7.id Jateng, Sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada kepala desa Soropaten, kecamatan Karanganom, Kabupaten klaten (Jateng) yaitu lokasi yang dimana terjadinya insiden dugaan pelecehan, kepada mahasiswi KKN/Kuliah kerja nyata, untuk memvalidasi kebenaran informasi yang beredar tersebut. kepada kepala desa setempat, Dengan menanyakan alamat rumah kepala desa, kepada perangkat desa, karena kebetulan kepala desa sedang Tidak ada di kantor desa.

 

 

 

®P S

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20241213 105715 5057 Motif Asmara Di Balik Penculikan Wanita Di Bandung
Next Article Compress 20241214 082012 2614 Rumor adanya Pungli di SMAN Rancakalong, Ini Faktanya !
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261023 181439 9423
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 2 Rakit PETI di Sentajo Raya
Berita Oktober 23, 2026
Compress 20261023 180716 6674
Kejar Transformasi Digital, Plt Bupati Kuansing Perintahkan Website Desa Segera Aktif
Pemda Oktober 23, 2026
IMG 20261023 150503
Ranperda Perangkat Desa Boyolali: Mewujudkan Perangkat Profesional dan Akuntabel
Daerah Oktober 23, 2026
Compress 20261022 194658 8858
Ingin Data Pemilu di Kuansing? KPU: Ajukan Lewat PPID, Ini Alurnya
Daerah Oktober 22, 2026

Baca Juga

Compress 20260122 035431 1477
Daerah

Nostalgia Moda Transportasi Roda Tiga

Januari 22, 2026 4.4k Views
Compress 20251210 012905 5165
Daerah

Bantuan Alsintan Tak Boleh Dijual, Kejari Rembang Angkat Suara

Desember 10, 2025 9k Views
COLLAGE 20251014 180854
Kuliner

Kerupuk Ikan Khas Waru, Cita Rasa Otentik yang Tetap Bertahan di Tengah Persaingan

Oktober 14, 2025 7.9k Views
Compress 20250904 211146 6970
Daerah

Oknum DPRD Rembang Tuding Wartawan Provokator, PWI Rembang Angkat Bicara

September 4, 2025 5k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?