CIREBON, CHANEL7.ID – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menyampaikan pesan penting kepada pemerintah desa agar mengelola keuangan dengan hati-hati dan menghindari penyalahgunaan jabatan yang dapat merugikan masyarakat.
Dani selaku Kabid Adpemdes DPMD Kabupaten Cirebon mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan dana desa. “Setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah desa harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan umum masyarakat. Hindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, seperti korupsi, karena hal itu tidak hanya merugikan desa, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, namun keberhasilan tersebut sangat bergantung pada integritas aparatur desa. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat dan pelaporan yang transparan dalam penggunaan anggaran. “Kami terus mengingatkan agar pemerintah desa selalu mengikuti aturan yang berlaku dan melibatkan BPD serta masyarakat dalam proses transparannya penggunaan keuangan yang ada di desa untuk mencegah potensi penyimpangan,” lanjutnya.
DPMD juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada desa dalam Bimtek penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan program, serta evaluasi administrasi. Hal ini bertujuan agar desa dapat meminimalisir risiko penyimpangan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan.
- Advertisement -
Selain itu, Dani juga mengimbau aparatur desa untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. “Setiap jabatan adalah amanah. Penyalahgunaan wewenang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada pemimpin desa,” tambahnya.
Dalam momentum Hari Antikorupsi ini, DPMD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan keuangan desa dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah desa. “Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Kabid Adpemdes DPMD.
Dengan semangat Hari Antikorupsi, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Cirebon semakin transparan dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Advertisement -
®Adian

