Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Berkedok Bengkel Tambal Ban, Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Kampung Kawidaran Tangerang
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Berkedok Bengkel Tambal Ban, Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Kampung Kawidaran Tangerang
Berita

Berkedok Bengkel Tambal Ban, Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di Kampung Kawidaran Tangerang

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By. Editor Published September 12, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240912 213324 4988
Photo Oleh, Laspin (Chanel7.id) Salah satu bengkel tambal ban yang diduga menyambi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
SHARE
Bagikan Berita

TANGERANG, CHANEL7.ID – Kendati ancaman hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sangat berat namun hal itu tidak menyurutkan langkah para oknum pemain BBM bersubsidi untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Berbagai modus digunakan oleh para pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi untuk memuluskan usaha yang sangat merugikan masyarakat dan negara tersebut, mulai dari menggunakan mobil box yang telah dimodifikasi atau yang kerap disebut Heli hingga berkedok bengkel tambal ban.

Read More

Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

Salah satu bengkel tambal ban yang diduga menyambi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi yaitu Bengkel Tambal Ban yang berada di Jalan Raya Serang Kp. Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan oleh bengkel tambal ban tersebut diketahui setelah adanya pengakuan dari pengendara motor yang mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar.

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi, pria yang menggunakan Jerigen untuk mengangkut BBM jenis solar tersebut mengakui bahwa ia hanya sekedar Kuli angkut yang diperintahkan oleh seseorang.

“Kalau saya hanya sekedar Kuli angkut yang diperintahkan untuk mengambil solar dari bengkel tambal ban di Kampung Kawidaran.”Ujar pria yang tidak ingin menyebutkan namanya kepada awak media. Kamis (12/9/24).

Selain menjelaskan pengambilan BBM Solar yang ia bawa berasal dari bengkel tambal ban, pria separuh baya itu juga menjelaskan bahwa dalam satu pekan ia mengakut 3-4 kali dalam satu kali pengambilan diperkirakan mencapai 200 liter / 7 jerigen.

“Solar ini akan saya bawa ke daerah Balaraja, yang nantinya akan dipergunakan untuk pertanian. “terang singkat pengendara motor tersebut seraya menyodorkan sejumlah uang kepada awak Media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis, ada beberapa bengkel tambal ban di sepanjang jalan raya Serang Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

- Advertisement -

Ditegaskan pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Dijelaskan dalam UU tersebut bahwa para pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat terancam Pidana Penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis masih melakukan pantauan kepada sejumlah bengkel tambal ban yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

 

- Advertisement -

 

 

®Laspin

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240912 203831 1793 Dugaan KKN Dalam PADesa, Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon Semakin Terendus
Next Article Compress 20240912 214623 3800 Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Di Indekos Neglasari Tangerang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026

Baca Juga

Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10k Views
IMG 20260923 210306
Berita

Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta

September 23, 2026 41 Views
IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 41 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?