Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Hasil Investasi Kabupaten Cirebon Tidak Sesuai dengan PSAP: Permasalahan Dan Solusi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Opini > Hasil Investasi Kabupaten Cirebon Tidak Sesuai dengan PSAP: Permasalahan Dan Solusi
Opini

Hasil Investasi Kabupaten Cirebon Tidak Sesuai dengan PSAP: Permasalahan Dan Solusi

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Agustus 8, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240808 231754 4749
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan akuntansi Kabupaten Cirebon tidak selaras dengan standar akuntansi yang berlaku secara nasional.
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki Investasi Jangka Panjang dalam bentuk penyertaan modal pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Berdasarkan Neraca per 31 Desember 2022, penyertaan modal ini menempatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai pemegang 60.015.043 lembar saham Bank BJB, yang mewakili 0,57% dari total saham yang telah dikeluarkan.

Namun, terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) terkait pengakuan hasil investasi, khususnya dalam hal deviden tunai dan deviden saham.

Read More

Chanel7.id 3 13
Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor
Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga
Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas
Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Ketidaksesuaian dalam Pengakuan Deviden Tunai:

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan bahwa untuk investasi dengan kepemilikan saham di bawah 20%, pengakuan hasil investasi berupa deviden tunai dicatat sebagai pendapatan hasil investasi (Lain-lain PAD yang Sah) pada saat deviden diterima. Ini menggunakan metode biaya, di mana pendapatan diakui secara langsung saat kas diterima.

- Advertisement -

Sebaliknya, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) mengharuskan pengakuan hasil investasi menggunakan metode akrual. Dalam hal ini, deviden tunai diakui sebagai piutang deviden pada neraca dan pendapatan hasil investasi pada laporan operasional pada saat diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kemudian, saat kas diterima, baru dicatat sebagai pendapatan hasil investasi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Perbedaan ini menunjukkan bahwa kebijakan akuntansi Kabupaten Cirebon tidak selaras dengan standar akuntansi yang berlaku secara nasional, yang dapat memengaruhi keakuratan laporan keuangan dan transparansi pengelolaan investasi pemerintah.

Ketidaksesuaian dalam Pengakuan Deviden Saham:

Selain deviden tunai, terdapat pula ketidaksesuaian dalam pengakuan deviden saham. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat deviden saham sebagai penambah nilai investasi pemerintah, yang berdampak pada peningkatan nilai investasi di neraca.

Namun, PSAP menyatakan bahwa deviden saham tidak menambah nilai investasi pemerintah dan tidak diakui sebagai pendapatan. Dengan demikian, kebijakan akuntansi saat ini berpotensi mengakibatkan pencatatan nilai investasi yang berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintah yang berlaku.

- Advertisement -

Solusi Agar Sesuai Regulasi:
Untuk mengatasi ketidaksesuaian ini dan memastikan bahwa pengakuan hasil investasi sesuai dengan PSAP, berikut beberapa langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon:

1. Peninjauan dan Revisi Kebijakan Akuntansi: Pemerintah Kabupaten Cirebon perlu meninjau kembali kebijakan akuntansi yang diterapkan, terutama terkait dengan pengakuan deviden tunai dan deviden saham. Revisi kebijakan ini harus mengacu pada PSAP untuk memastikan keselarasan dengan standar akuntansi pemerintah.

2. Pelatihan dan Sosialisasi: Peningkatan pemahaman tentang PSAP bagi para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Melalui pelatihan dan sosialisasi, diharapkan kebijakan akuntansi yang diterapkan dapat lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku.

- Advertisement -

3. Audit dan Pengawasan: Melakukan audit internal dan eksternal secara berkala untuk memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan PSAP. Audit ini juga akan membantu dalam mendeteksi dan memperbaiki ketidaksesuaian sebelum menjadi masalah yang lebih besar.

4. Konsultasi dengan Ahli Akuntansi Pemerintah: Memanfaatkan jasa konsultan atau ahli akuntansi pemerintah untuk memberikan panduan dan memastikan bahwa semua kebijakan akuntansi yang diimplementasikan sesuai dengan standar nasional agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan dan penggunaannya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat memperbaiki pengelolaan investasinya, sehingga lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Artikel ini ditulis sebagai bahan kajian diskusi yang masih memerlukan pandangan dan pendapat orang lain secara rasional dan akal sehat serta dikutip dari sumber : LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIREBON TAHUN ANGGARAN 2022 Nomor : 10B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 Tanggal : 8 Mei 2023.

 

 

©Disclaimer : Rilis Ini Berdasarkan Pendapat Dan Riset Penulis. 

 

 

 

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240808 230930 0016 Kajari Ciamis Musnahkan Ratusan Uang Palsu Hasil Kasus Di Kabupaten Pangandaran
Next Article Compress 20240808 232919 9454 Siswa SMP Swasta Teladan Jaya Ikuti Lomba (Olimpiade Sains Nasional) Tingkat Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20261021 171347
Pembangunan Jalan TMMD Reguler ke-130 di Desa Trucuk
TNI Oktober 21, 2026
Compress 20261020 231508 8091
DPO Sabu 4,39 Gram Ditangkap di Kebun Sawit, Polsek Kuantan Hilir Tangkap Kakak Kandung Pengedar
Kriminal Oktober 20, 2026
IMG 20261020 184127
Kapolresta Surakarta Dialog Lesehan Bareng Driver Maxim Car
Daerah Oktober 20, 2026
Compress 20261020 180050 0499
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polda Riau Gelar Donor Darah: Setetes Darah Selamatkan Nyawa
Polri Oktober 20, 2026

Baca Juga

Chanel7.id 3 13
Opini

Mayday dan Perjuangan Pekerja Lintas Sektor

Mei 1, 2026 215 Views
IMG 20260414 WA0007
Opini

Upaya Sadar Pria Dalam Perencanaan Keluarga

April 13, 2026 7.9k Views
Compress 20260301 195423 3790
Opini

Praktisi Hukum Rembang Ingatkan Bahaya ASN Pimpin Ormas

Maret 1, 2026 9k Views
Compress 20260223 233212 2769
Opini

Catatan Kecil Warga Untuk Polri Terkait Upaya Memulihkan Wibawa Institusi

Februari 23, 2026 5.4k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?