JAKARTA, CHANEL7.ID – Seorang karyawan yang menjadi kasir di tempat hiburan malam ternama, Club Blue Moon Karaoke (Grup usaha dari Palace Restaurant) yang beralamat di jalan Gatot Subroto kav. 38 RT 06/ RW 01 Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan (Menara Jamsostek Lt 10) di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran atas dugaan penjualan Kondom ditempatnya bekerja.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya, (M) mengatakan, pada dini hari tanggal 23 januari ada razia penggerebekan di Blue Moon karaoke tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan.
(M) Menjelaskan, Dari hasil penggeledahan pihak aparat tersebut, ternyata ditemukanlah alat kontrasepsi (Kondom) dimeja kasir dan pembukuan transaksi administrasi yang disita penyidik untuk dijadikan alat bukti.
Pada saat penggeledahan aparat polisi kepada semua pengunjung ataupun karyawan Blue Moon karaoke, tidak ditemukan adanya penggunaan barang terlarang narkoba ataupun sejenisnya dilokasi itu. “tutur (M)
- Advertisement -
Lanjutnya “pihak aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menyita KTP dan Handphone 7 orang para pemandu karaoke (LC) serta 4 orang karyawan termasuk seorang kasir yang berinisial (RHH) jadi semua berjumlah 11 orang untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya.”Ucapnya
Dari penelusuran serta informasi yang diterima team Chanel7.id berdasarkan keterangan orang terdekat, korban dakwaan atas dugaan penjualan kondom di tempat hiburan malam Blue Moon karaoke yang menjadi kasir ditempat tersebut, yang sampai saat ini sudah memasuki 1 Bulan 3 hari masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena belum adanya pertanggung jawaban dari pihak perusahaan dimana dia ( RHH) bekerja.
Dari kronologi awal ada 11 orang karyawan Blue Moon karaoke yang ditahan, tetapi dalam waktu tiga hari sudah diperbolehkan pulang, hanya menyisakan 3 orang saja yang masih ditahan sampai saat ini, termasuk seorang kasir yang bernama (RHH) ini.
Karena menutut keterangan pihak penyidik (RHH) terbukti atas dugaan menjual kondom dan yang menjadi barang bukti termasuk rekapan pembukuan transaksi tersebut. Hingga saat ini statusnya dinaikan menjadi tahanan atas dakwaan melanggar pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang mengenai seseorang yang telah mengambil keuntungan dari perbuatan cabul.
Namun disisi Lain suami kasir yang bernama (D) mengungkapkan Keluh Kesahnya kepada media Chanel7.id dikarenakan, Diduganya ada sedikit kejanggalan dari penangkapan tersebut, karna kenapa yang dari 11 orang yang tertangkap hanya ada 3 orang yang masih tertahan.
- Advertisement -
Informasi berdasarkan keterangan di lapangan, yang menyebutkan bahwa keluarga korban yang bernama (D) belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau surat penangkapan, terhadap istrinya yang bernama (RHH), dari pihak Kepolisian atau penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun baru di tanggal 30 Januari 2023 ada pemberitahuan ke keluarga terdakwa (RHH) untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menandatangani surat penangkapan, tapi suami (RHH) tidak mau menandatanganinya karna belum ada kejelasan atas kasus ini, paparnya.
- Advertisement -
®Tanjung & Patrick