Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Warga Klaten Layangkan Surat Resmi terkait Penggunaan APBD untuk Pemulihan Dana PD BKK
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Warga Klaten Layangkan Surat Resmi terkait Penggunaan APBD untuk Pemulihan Dana PD BKK
Daerah

Warga Klaten Layangkan Surat Resmi terkait Penggunaan APBD untuk Pemulihan Dana PD BKK

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 10, 2025
Share
4 Min Read
Compress 20251210 191348 8476
Laporan Photo Oleh, Pitut Saputra (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

KLATEN, CHANEL7.ID – Irwan, seorang warga Kabupaten Klaten, melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Klaten, Bupati, dan tembusan ke Kejaksaan Negeri, untuk menyampaikan keberatan atas rencana Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memulihkan dana masyarakat yang tertahan akibat kolapsnya Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan PD BKK Klaten. Dalam surat dan pernyataannya, Irwan menuntut agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum (10/12/2025).

Irwan menegaskan bahwa APBD adalah dana publik yang bersumber dari pajak dan kontribusi seluruh warga Kabupaten Klaten, termasuk mereka yang tidak pernah menjadi nasabah PD BKK. Menurutnya, mengalihkan dana publik untuk menutup kesalahan pengelolaan BUMD merupakan tindakan yang tidak adil karena berpotensi mengorbankan kepentingan umum. Ia menekankan bahwa dana daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program pengentasan kemiskinan.

Read More

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang
Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

Irwan menjelaskan beberapa alasan utama penolakannya terhadap rencana penggunaan APBD untuk menutup kerugian PD BKK, antara lain karena dasar hukum yang belum jelas sehingga langkah tersebut berisiko melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah, kemudian adanya potensi mengaburkan pertanggungjawaban jika talangan diberikan tanpa adanya audit investigatif dan proses hukum yang transparan, serta kekhawatiran akan terciptanya preseden buruk bagi tata kelola daerah apabila kesalahan pengelolaan BUMD ditutup dengan anggaran publik tanpa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Irwan menegaskan bahwa penggunaan APBD untuk membayar kerugian masyarakat akibat kolapsnya PD BKK hanya dapat dibenarkan jika dua syarat terpenuhi: Pertama, terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang mewajibkan pemerintah sebagai pemegang saham menanggung kekurangan dana. Kedua, telah dilaksanakan audit investigatif menyeluruh yang mengidentifikasi penyebab kolapsnya PD BKK dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara administratif maupun pidana; tanpa terpenuhinya kedua syarat tersebut, menurut Irwan, langkah menutup kerugian dengan APBD dianggap prematur dan berpotensi menutup‑nutupi maladministrasi.

- Advertisement -

Irwan, melalui surat resminya kepada Bupati Klaten dan DPRD, menuntut agar rencana penggunaan APBD untuk pemulihan dana masyarakat PD BKK Klaten dibatalkan sampai ada kepastian hukum dan audit, meminta agar seluruh data dan dokumen terkait skema penyelesaian BKK, termasuk laporan keuangan, daftar aset, dan rencana pemulihan yang diajukan pihak terkait, dibuka secara transparan, serta menuntut penyampaian penjelasan resmi kepada publik melalui konferensi pers atau laporan publik yang dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Klaten, tuntutan ini bukan menolak upaya pemulihan secara keseluruhan, melainkan menegaskan bahwa setiap langkah penyelesaian harus berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan agar kepentingan publik tidak dikorbankan.

Irwan mendesak Kejaksaan dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyebab kerugian PD BKK, menindak pihak-pihak yang lalai atau melakukan penyimpangan, serta memaksimalkan upaya pengembalian aset sebagai bagian dari penyelesaian. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas akan memperkuat kepercayaan publik dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Selain itu, Irwan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan serius dan menolak langkah yang berpotensi mengalihkan anggaran dari sektor-sektor prioritas publik. Ia menekankan pentingnya kajian hukum dan fiskal yang matang sebelum mengambil keputusan yang menyangkut APBD.

Menurut Irwan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas adalah prasyarat utama dalam setiap kebijakan publik, terutama ketika menyangkut penggunaan dana publik untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari pengelolaan BUMD. Ia berharap Pemkab Klaten dan DPRD merespons secara resmi dan transparan sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan luas masyarakat Klaten dan tidak menimbulkan beban baru bagi warga yang tidak terkait dengan masalah PD BKK.

 

- Advertisement -

 

®Pitut Saputra

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Jawa Tengah, Warga Klaten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251210 190811 1920 Wakil Ketua BPC HIPMI Kabupaten Cirebon Bangkitkan Semangat Baru Pengusaha Muda
Next Article Compress 20251211 003853 3076 Proyek Jalan Baru di Rembang Gagal Bertahan, Akses Vital Amblas Hanya Hitungan Waktu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026
IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026

Baca Juga

IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 24 Views
Compress 20260920 022534 4032
Daerah

Pengelolaan Material Renovasi SDN 091584 Dolok Sinumbah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

September 20, 2026 9.9k Views
IMG 20260915 172943
Daerah

Pemprov Jateng Resmikan Queen Latifah Hospital Semarang

September 15, 2026 57 Views
IMG 20260914 161144
Daerah

Dari Aula Kampus ke Panggung Nasional: MTQ XXXI Merajut Kolaborasi dan Toleransi

September 14, 2026 52 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?