KLATEN, CHANEL7.ID – Irwan, seorang warga Kabupaten Klaten, melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Klaten, Bupati, dan tembusan ke Kejaksaan Negeri, untuk menyampaikan keberatan atas rencana Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memulihkan dana masyarakat yang tertahan akibat kolapsnya Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan PD BKK Klaten. Dalam surat dan pernyataannya, Irwan menuntut agar proses penyelesaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum (10/12/2025).
Irwan menegaskan bahwa APBD adalah dana publik yang bersumber dari pajak dan kontribusi seluruh warga Kabupaten Klaten, termasuk mereka yang tidak pernah menjadi nasabah PD BKK. Menurutnya, mengalihkan dana publik untuk menutup kesalahan pengelolaan BUMD merupakan tindakan yang tidak adil karena berpotensi mengorbankan kepentingan umum. Ia menekankan bahwa dana daerah seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program pengentasan kemiskinan.
Irwan menjelaskan beberapa alasan utama penolakannya terhadap rencana penggunaan APBD untuk menutup kerugian PD BKK, antara lain karena dasar hukum yang belum jelas sehingga langkah tersebut berisiko melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah, kemudian adanya potensi mengaburkan pertanggungjawaban jika talangan diberikan tanpa adanya audit investigatif dan proses hukum yang transparan, serta kekhawatiran akan terciptanya preseden buruk bagi tata kelola daerah apabila kesalahan pengelolaan BUMD ditutup dengan anggaran publik tanpa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Irwan menegaskan bahwa penggunaan APBD untuk membayar kerugian masyarakat akibat kolapsnya PD BKK hanya dapat dibenarkan jika dua syarat terpenuhi: Pertama, terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang mewajibkan pemerintah sebagai pemegang saham menanggung kekurangan dana. Kedua, telah dilaksanakan audit investigatif menyeluruh yang mengidentifikasi penyebab kolapsnya PD BKK dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara administratif maupun pidana; tanpa terpenuhinya kedua syarat tersebut, menurut Irwan, langkah menutup kerugian dengan APBD dianggap prematur dan berpotensi menutup‑nutupi maladministrasi.
- Advertisement -
Irwan, melalui surat resminya kepada Bupati Klaten dan DPRD, menuntut agar rencana penggunaan APBD untuk pemulihan dana masyarakat PD BKK Klaten dibatalkan sampai ada kepastian hukum dan audit, meminta agar seluruh data dan dokumen terkait skema penyelesaian BKK, termasuk laporan keuangan, daftar aset, dan rencana pemulihan yang diajukan pihak terkait, dibuka secara transparan, serta menuntut penyampaian penjelasan resmi kepada publik melalui konferensi pers atau laporan publik yang dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Klaten, tuntutan ini bukan menolak upaya pemulihan secara keseluruhan, melainkan menegaskan bahwa setiap langkah penyelesaian harus berlandaskan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan agar kepentingan publik tidak dikorbankan.
Irwan mendesak Kejaksaan dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyebab kerugian PD BKK, menindak pihak-pihak yang lalai atau melakukan penyimpangan, serta memaksimalkan upaya pengembalian aset sebagai bagian dari penyelesaian. Ia berpendapat bahwa penegakan hukum yang tegas akan memperkuat kepercayaan publik dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Selain itu, Irwan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan serius dan menolak langkah yang berpotensi mengalihkan anggaran dari sektor-sektor prioritas publik. Ia menekankan pentingnya kajian hukum dan fiskal yang matang sebelum mengambil keputusan yang menyangkut APBD.
Menurut Irwan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas adalah prasyarat utama dalam setiap kebijakan publik, terutama ketika menyangkut penggunaan dana publik untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari pengelolaan BUMD. Ia berharap Pemkab Klaten dan DPRD merespons secara resmi dan transparan sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan luas masyarakat Klaten dan tidak menimbulkan beban baru bagi warga yang tidak terkait dengan masalah PD BKK.
- Advertisement -
®Pitut Saputra

