CIAMIS, CHANEL7.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Raya menggelar aksi atas RUU Pilkada yang dirumuskan oleh DPR RI di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, pada Jum’at (23/08/2024).
Sebelum menggelar aksinya di Gedung DPRD Ciamis, para mahasiswa berkumpul di area Makam Jamban sari dengan dilanjutkan berjalan kaki menuju DPRD.
Dalam aksinya di depan Gerbang Gedung DPRD Ciamis mahasiswa melakukan orasi hingga membakar ban bekas. Dalam orasinya para mahasiswa meminta perwakilan anggota DPRD Ciamis untuk menanggapi aksi mereka.
Aksi mengalami sedikit kericuhan dengan ketidak hadiran kordinator lapangan aksi yang diduga diamankan oleh pihak kepolisian.
- Advertisement -
Setelah menyampaikan orasi dan tujuan aksi serta hadirnya Ketua DPRD Ciamis Sementara menghadapi para mahasiswa keadaan sedikit tenang dan diketahui pula korlap aksi tidak hadir dikarenakan adanya kepentingan keluarga yang mendesak.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Ciamis Sementara Oih Burhanudin menerima mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Ciamis.
“Sebetulnya apa yang menjadi keresahan rekan mahasiswa menjadi keresahan saya,” ujarnya.
Dijelaskan Oih, DPR RI tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan juga mahasiswa dengan adanya kericuhan sekarang, Oih meyakini para mahasiswa akan melakukan langkah-langkah yang positif.
“Saya yakin semuanya akan mengambil langkah yang baik dan positif meskipun terjadi ketidakcocokan atau ketidaksesuaian dengan hati mari kita salurkan semua ini dengan cara yang baik,” lanjutnya.
- Advertisement -
“Aspirasi akan kami tampung, mari kita bangun Ciamis yang tentunya milik bersama milik kami dan mahasiswa yang merupakan masa depan Ciamis yang tentunya di masa akan datang tidak menutup kemungkinan mencetak generasi pejabat selanjutnya,” tegasnya.
Oih mengungkapkan, dirinya sempat bertanya tidak ada pergerakan mahasiswa di Ciamis terkait RUU Pilkada.
“Pertanyaan itu terjawab hari ini para mahasiswa datang dengan tangan terbuka kami akan menerima dan mendengarkan serta menyampaikan aspirasi kalian,” ungkapnya.
- Advertisement -
Oih berharap aksi ini bermanfaat dan didengar oleh DPR RI di Jakarta yang telah menantikan keresahan masyarakat.
“Kemarin sudah selesai dan persoalan Pilkada dikembalikan kepada MK yang artinya apa yang diputuskan MK itu yang dilakukan oleh KPU,” tegasnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengucapkan terimakasih kepada rekan mahasiswa atas kegiatan yang digelar.
“Terimakasih hari ini kita berada disini untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikan untuk kemajuan Republik Indonesia agar aspirasi rekan mahasiswa disampaikan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Akmal menegaskan, bahwa pihaknya berhadapan bukan menjadi lawan tetapi dalam pengawalan dan mengamankan rekan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya percaya bahwa rekan mahasiswa menyampaikan aspirasi berada dalam koridor hukum dan aturan, karena kebebasan berpendapat sudah sangat paham kita diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal menyampaikan bahwa ada beberapa aksi di kota-kota lain yang perlu diantisipasi dari sekarang.
“Terjadi di Bandung karena ternyata betul ada penyusup dan kelompok anarko yang harus diantisipasi, jadi tolong jangan sampai ada kelompok atau pihak tertentu yang menyusup dan berniat untuk membenturkan rekan mahasiswa dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkasnya.
®Sunarti (Nay)

