SUMEDANG, CHANEL7.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Tita Karlita, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 bertempat di Aula Pondok Pesantren An-Nur, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Jumat, 22 Agustus 2025.
Reses ini menjadi momentum penting bagi Tita Karlita untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat tidak hanya sebagai representasi politik, melainkan juga sebagai mitra dalam memperjuangkan kebutuhan dan harapan warga.
“Reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana bagi kami untuk benar-benar mendengarkan suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami himpun dan perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah,” ujar Tita.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya itu, dukungan terhadap kegiatan keagamaan serta pengembangan potensi generasi muda juga mengemuka sebagai perhatian utama warga.
Menanggapi hal tersebut, Tita Karlita menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dengan cermat dan proporsional. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD agar pembangunan di Sumedang dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.
“Semua usulan yang disampaikan akan kami catat dan prioritaskan sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi dasar kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
®Opik

