©Disclaimer: Artikel ini dibuat Oleh Idihari Sebagai Bentuk Dari Hak Jawab Atas Pemberitaan Sebelumnya
Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media Chanel7.id
di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh Chanel7.id pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan judul “Kadus di Maukaro Diduga Hasut Warga Adukan Fungsionaris Adat Suku Kebhi ke Ende”, yang menyinggung dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Nurul Akbar Nioniba, bersama ini kami menyampaikan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Advertisement -
Berita Sebelumnya:
Kadus di Maukaro Diduga Hasut Warga Adukan Fungsionaris Adat Suku Kebhi ke Ende
Berikut penjelasan kami:
1. Kami menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Masjid Nurul Akbar Nioniba tidak benar.
Seluruh proses pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat secara terbuka serta disampaikan dalam rapat panitia dan kepada jamaah.
- Advertisement -
2. Dana pembangunan masjid bersumber dari sumbangan masyarakat, dermawan, dan bantuan lembaga keagamaan, yang seluruhnya digunakan untuk kebutuhan material dan pekerjaan fisik masjid sesuai rencana yang telah disetujui bersama.
3. Tidak ada dana yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tuduhan yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng nama baik panitia pembangunan serta jamaah Masjid Nurul Akbar Nioniba.
4. Kami juga telah membuka diri untuk dilakukan audit terbuka bila memang diperlukan, demi memastikan bahwa pengelolaan dana berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Advertisement -
5. Oleh karena itu, kami meminta kepada redaksi [nama media] agar memuat Hak Jawab ini secara proporsional pada rubrik yang sama dengan pemberitaan sebelumnya, sebagai bentuk pemenuhan hak kami sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar redaksi dapat menayangkan klarifikasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan opini yang menyesatkan di masyarakat.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
IDIHARI
Kepala Dusun Nioniba, Desa Kebirangga.
Kontak: 082144790531
®Redaktur

