CIREBON, CHANEL7.ID – Hasil Sewa tanah bengkok yang termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari PAD di Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon tidak disetorkan ke rekening desa atau tidak tercatat di APBDES.
Kuwu menganggap bahwa bengkok bukanlah bagian dari PAD, sehingga pendapatan hasil sewa bengkok tidak disetorkan ke rekening desa dan tidak dicatat di dalam APBDES.
“Kita tidak punya PAD kang, hanya bengkok saja buat aparatur pemerintah Desa”, terangnya Luwu Kudumulya saat di konfirmasi (06/05/24).
Keterangan kuwu semakin keliru dalam mengelola Aset Desa, bahkan dirinya mempersilahkan di laporkan, “Saya faham kang, silahkan di laporkan saja”, ucap Kuwu Kudumulya yang patut diduga merasa kebal hukum.
- Advertisement -
Pengelolaan tanah bengkok kurang lebih 25 Hektar yang termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon diduga menyimpang dari Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Perbup Cirebon 182 tahun 2022 serta perbup Cirebon100 tahun 2016.
Dilansir pemberitaan online sebelumnya, Nana Kepala Dinas (Kadis) DPMD mengatakan “ kebetulan disini ada pak Kabid-nya yang membidangi, silahkan tanyakan ke pak Adit sebagi Kabid-nya, saya sambal kerja ya mas” terangnya Nana sembari menandatangani beberapa pekerjaan. (Red).
Terkait regulasi PAD yang disoal, Adit menerangkan bahwa tidak kurangnya dari kami (DPMD) memberikan himbaun adanya surat edaran sejak PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA di keluarkan.
Pihaknya selalu mengingatkan terkait regulasi yang baru tersebut, bahkan di dalam Perbup dan PERMENDAGRI tersebut berlaku dalam pengelolaan PAD.
“Kami (DPMD), tentunya memberikan himbauan sebagamaina aturan Pemerintah terbaru yang saat itu Permendagri tersebut keluar di tahun 2018, bahkan kami berupaya dalam bentuk sosialisasi kepada Desa-desa bahwa semua PAD harus Masuk Rekning Desa”, tuturnya Adit. (red).
Selain itu Adit Nana Kadis DPMD mengatakan, “Desa mana saja Mas, biar kami catat (sikapi) dan menidaklanjuti dari persoalan yang ada Mas”, tanya Adit di beberapa media online dan yang di dampingi Nana Kadis DPMD. (red).
- Advertisement -
®Hadiyanto

