Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Terima Gaji Dari Bumdes, Terkait Penggunaan Anggaran, Ini Jawab Penasehat Bumdes 
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Daerah > Terima Gaji Dari Bumdes, Terkait Penggunaan Anggaran, Ini Jawab Penasehat Bumdes 
Daerah

Terima Gaji Dari Bumdes, Terkait Penggunaan Anggaran, Ini Jawab Penasehat Bumdes 

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Mei 27, 2024
Share
3 Min Read
Compress 20240527 174745 5641
Photo Oleh, Adiyan (Chanel7.id) Selain itu, mekanisme gaji yang seharusnya dikeluarkan oleh bendahara dan diketahui direktur
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID – Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, (27 Mei 2024) baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, pencairan dana Bumdes tahun anggaran 2023 sekitar bulan Oktober-Desember menjadi pertanyaan besar bagi warga Setu Wetan.

Persoalan yang disorot berkaitan dengan Surat Kuasa dari Andi Safrudin, yang menjabat sebagai Direktur Bumdes Bina Usaha Mandiri, memberikan kuasa kepada Aad Tabroni sebagai penasehat kedua Bumdes Bina Usaha Mandiri. Surat kuasa tersebut dianggap keliru dalam mengelola administrasi, terutama terkait pengambilan gaji. Pencairan dana Bumdes tahun anggaran 2023 yang terjadi pada akhir tahun tersebut menimbulkan kejanggalan, terutama terkait mekanisme pengambilan gaji yang tidak sesuai prosedur.

Read More

Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Seorang warga yang masih tidak ingin disebutkan namanya, sebut saja MR. X, mengungkapkan kekhawatirannya, “Ini sudah tidak sehat dan tidak baik. Transparansi uang publik yang dikelola seolah-olah seperti uang pribadi. Bumdes itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan seenaknya saja. Kita tidak tahu apakah ada konspirasi yang dapat merugikan atau tidak. Ini tidak bisa dibiarkan. Ketidaktransparanan dalam mengelola uang publik patut diduga adanya indikasi-indikasi negatif yang berujung pada kerugian,”tutur MR. X kepada Chanel7.id.

Anggaran Bumdes dengan total Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), yang dipergunakan untuk suplai bahan atau modal masyarakat sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan modal Brilink sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), semakin santer dipersoalkan terkait transparansinya dalam penggunaan dan pengelolaannya.

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi pada 27 Mei 2024, Aad Tabroni mengatakan, “Saya belum mendapat laporan lengkap, jadi belum bisa menjawab sekarang. Saya sudah berkoordinasi dengan penasehat dan BPD, segera akan diadakan Musdes Bumdes, tunggu waktunya,” terangnya Aab Tabroni kepada Chanel7.id.

Selain itu, mekanisme gaji yang seharusnya dikeluarkan oleh bendahara dan diketahui direktur, justru tidak terjadi di Bumdes Desa Setu Wetan yang terindikasi adanya konspirasi. Aad Tabroni juga tidak bisa menjawab penggunaan anggaran sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang dipergunakan untuk suplai bahan atau modal masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Mirisnya Direktur Bumdes belum bisa memberikan keterangan kepada Chanel7.id. saat di Hubungi melalu Whatsapp 27/05/2024.

 

 

- Advertisement -

 

Reporter : Adiyan

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy1
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240527 172419 9035 PADesa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon Patut Diduga Tidak Sesuai Kekayaan TKD
Next Article Compress 20240527 175408 8224 Kuwu Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Patu Diduga Sebagai Boneka Politik Tingkat Pemdes
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250515 202030 0149
Sosial

Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang

Mei 15, 2025 2.3k Views
Compress 20250513 201309 9061
Polri

Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Mei 13, 2025 5.2k Views
Compress 20250513 115553 3913
Polri

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Mei 13, 2025 4.2k Views
Compress 20250507 104816 6777
Daerah

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Babakan Asem

Mei 7, 2025 4.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?