Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Tanah Kas Desa Keduanan Kecamatan Depok Diduga Tidak Melalui Lelang Terbuka
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Tanah Kas Desa Keduanan Kecamatan Depok Diduga Tidak Melalui Lelang Terbuka
Berita

Tanah Kas Desa Keduanan Kecamatan Depok Diduga Tidak Melalui Lelang Terbuka

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published November 24, 2025
Share
2 Min Read
Compress 20251124 221349 9360
Laporan Photo Oleh, Jaka (Chanel7.id)
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh pemerintah desa harus transparan, Proses lelang Tanah Kas Desa (TKD) secara regulasi harus ditempuh dengan cara lelang terbuka untuk umum, agar proses lelang berjalan sesuai dengan aturan yang sudah di berlakukan.

Menurut Subandi salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi jurnalis pada senin (24/11/2025), mengatakan,” Bahwa proses lelang bengkok di pemdes kami tidak diberlakukan lelang hal ini karena proses lelang itu ribet”, kata Subandi.

Read More

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya
Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

“Hasil dari sewa bengkok itu dibagikan untuk Kepala Desa, Sekdes, dan Perangkat masing-masing mendapatkan tunjangan penuh dari bengkok”, katanya.

Ditempat yang sama Sujara atau Jarot sapaannya selaku mandor desa juga mengatakan hal serupa,” Sama untuk perangkat hanya saja untuk kuwu dan sekdes berbeda dari perangkat “, terangnya.

- Advertisement -

Hal ini diduga terindikasi tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan serta rawan penyalahgunaannya. Oleh karenanya proses dan penggunaan PADesa itu harus melalui mekanisme aturan yang sudah diberlakukan diantaranya lelang terbuka untuk bengkok dan titisara.

Hasil dari lelang TKD digunakan mendahulukan kepentingan umum, menjalankan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendidikan, kesehatan dan membangun fasilitas umum.

Meski demikian, masih sangat minimnya pengetahuan Kepala Desa beserta perangkatnya tentang pengelolaan hasil dari sewa bengkok Tanah Kas Desa (TKD), harus berjalan mengikuti peraturan yang di tertuang dalam Perbup Nomor 182 tahun 2022 tentang PAD.

Penting bagi Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan-pembinaan yang masif terhadap Kepala Desa dan Aparatur Desa agar tidak terjadi kekeliruan tentang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dimasa yang akan datang.

 

- Advertisement -

 

®Jaka

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -

TAGGED: Cirebon, Jawa Barat, Tanah Kas Desa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20251124 212347 7801 Empat Proyek Jalan APBD Rembang Rampung, Puluhan Paket Lainnya Masuk Tahap Penyelesaian
Next Article Compress 20251125 211559 9123 Yayasan Pendidikan Teladan Jaya Bangun Gelar Acara Festival Tari Daerah Dan Bazar Makanan Ke-2 Tahun 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260922 173923
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Berita September 22, 2026
Compress 20260921 115841 1369
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota
Berita September 21, 2026
IMG 20260920 153636
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polresta Surakarta Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial
Polri September 20, 2026
Compress 20260920 024934 4831
Festival Anak Sholeh Digelar di SDN 091692 Afdeling IV Gunung Bayu, Pendidikan Akhlak Jadi Sorotan
Advertorial September 20, 2026

Baca Juga

IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 11 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.7k Views
IMG 20260918 142719
Berita

Rencana PLTP Gunung Ungaran Memicu Perdebatan Energi dan Pelestarian Situs Budaya

September 18, 2026 35 Views
IMG 20260903 171521
Berita

Wali Kota Surakarta dan Wamendagri Resmikan Lokakarya APEKSI 2026

September 3, 2026 87 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?