Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan
BeritaDaerahPolri

Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Januari 25, 2024
Share
4 Min Read
Compress 20240125 233603 3290
Photo Oleh, Sandy (Chanel7.id) Syamsul menjelaskan setelah kejadian tersebut para pelaku segera membubarkan diri.
SHARE
Bagikan Berita

CILEGON, CHANEL7.ID – Pada Kamis (25/01) sekira pukul 13.00 WIB di aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon Polda Banten dilaksanakan Press conference pengungkapan kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan anak muda (Geng motor) gabungan AREKA & ASTAGA VS CUS 19 Cilegon.

AKP Syamsul bahri pada saat press conference membenarkan hal tersebut. “Pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi pada Minggu (07/01) sekira pukul 02:00 WIB.

Read More

IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

Korban saudara RA bersama teman-temannya melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Pasar Kelapa Kavling Blok F RT 005 RW 008 kelurahan ciwaduk kecamatan Cilegon kota Cilegon setelah sampai tepatnya di perempatan jalan korban RA pada saat bersama teman-temannya bertemu dengan pelaku ADP (19), KV AR, AM, OT serta sekitar 15 orang lainnya yang tergabung dalam kelompok AREKA & ASTAGA,” katanya.

“Saat itu pelaku dan kelompoknya sudah memegang senjata tajam jenis celurit, Garaga, Samurai dan Corbek. Pelaku ADP yang berboncengan dengan OT mengejar korban RA, kemudian menyabetkan senjata tajam garaga yang dipegangnya sebanyak 2 kali hingga mengenai punggung korban,” tambahnya.

- Advertisement -

Syamsul mengatakan korban melawan pelaku. “Korban yang merasa mendapat serangan tersebut kemudian mencoba melawan namun di saat bersamaan pelaku ADP kembali menebaskan senjatanya hingga mengenai pergelangan tangan kanannya yang berakibat hampir putus dan mendapat tindakan medis berupa amputasi,” ujar Syamsul.

Syamsul menjelaskan setelah kejadian tersebut para pelaku segera membubarkan diri. “Pelaku dan yang lainnya kemudian membubarkan diri menuju jalan lingkar selatan dan dijalan lingkar tersebut semua senjata dikumpulkan oleh KV untuk disimpan. Selanjutnya membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Adapun pelaku bersama dengan KV, AR, AM, OT pergi menuju Anyer yang tak lama kemudian AR menyusul di tempat tersebut. Setelahnya mereka bersembunyi di daerah petir serang hingga keesokan harinya melanjutkan perjalanan untuk bersembunyi di wilayah Bogor Jawa barat,” kata Syamsul.

Di Bogor mereka bersembunyi sekitar 6 hari hingga akhirnya dijemput oleh keluarga dan disembunyikan di rumah neneknya di daerah labuan kabupaten Pandeglang.

Hasil informasi dari masyarakat Pelaku ADP (19) berhasil ditangkap rumah neneknya tersebut kampung teluk Kecamatan Labuan Kabupaten. Pandeglang pada Senin (22/01) sekira pukul 02.00 wib.

Untuk para pelaku KV (20), pelaku AR (20),dan pelaku OT (20) masih kita cari dan sudah kita terbitkan DPOnya.

- Advertisement -

AKP Syamsul menegaskan kepada para pelaku DPO yaitu KV (20), pelaku AR (20),dan pelaku OT (20) segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan atas kasus ini,apabila tidak menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten,kami akan menindak tegas terukur.

“Untuk Barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian karena terakhir disimpan oleh KV yang hingga saat ini masih DPO,” ujar Syamsul.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku ADP adalah Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara selama-lama 9 tahun dan atau Pasal 35 1 ayat 2 paling lama 5 tahun.

- Advertisement -
COLLAGE 20240125 233551
Ket.Foto : Diambil Pada Saat Dilokasi

Pelaku atas nama ADP (18 )alamat Gedong dalem kecamatan Jombang Kota Cilegon

DPO atas nama AR merupakan residivis dengan kasus yang sama dan perkaranya ditangani satreskrim polres Cilegon pada tahun 2022.

Syamsul menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti dalam perkara ini berupa satu lembar kwitansi berobat atas nama korban dari rumah sakit peralatan Medika, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy Nopol : A-3524-UP milik tersangka AR (DPO) yang dipinjam oleh Pelaku ADP,” jelas Syamsul.

Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan, pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.

 

 

 

 

®Sandy

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240125 232813 3535 Polresta Serang Kota Cek Lokasi Penemuan Mayat Diduga Janin
Next Article Compress 20240125 235130 0144 Meninggal Ditempat, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Supir Bus yang Alami Kecelakaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026
IMG 20260923 210306
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Berita September 23, 2026

Baca Juga

IMG 20260925 153900
Daerah

Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini

September 25, 2026 21 Views
Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10k Views
IMG 20260923 210306
Berita

Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta

September 23, 2026 44 Views
IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 42 Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?