BENGKALIS, CHANEL7.ID – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni jambret yang melakukan operasinya di kota Bengkalis, rupanya tidak berlangsung lama, dilumpuhkan jajaran satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis pada Rabu (17/4/2024) pukul 6.00 WIB.
Pelaku Penjambretan berhasil diamankan RA (29 tahun) di kediamannya di Jalan Gerilya Desa Kelapapati , Kecamatan Bengkalis.
Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Fachri Muhammad Mursyid, menyebutkan pelaku RA ini melancarkan aksinya pada Rabu 24 Maret lalu di Jalan Jenderal Sudirman lapangan tugu Kota Bengkalis
“Pelaku berhasil kita amankan berkat laporan masyarakat, dan saat pelaku berada dirumahnya kita tangkap ,” ungkap Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Rabu (17 /04/2024).
- Advertisement -
Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid mengatakan , penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan polisi yang disampaikan korban Syafni Yunita (37 tahun) dan dari laporan tersebut dan berdasarkan keterangan saksi lainnya polisi melakukan penyelidikan.
“Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan keterangan para saksi lainnya.
Status ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Ipda Fachri.
Korban mengaku bahwa saat berada di pinggir jalan ketika peristiwa terjadi hendak membeli buah dan telepon genggam, di dashboard sepeda motor, pelaku datang tiba-tiba dan saat korban
sedang turun membeli dan anaknya diatas sepeda motor, pelaku langsung mengambil telpon genggam milik korban.
“Dari hasil penangkapan kita mengamankan barang bukti berupa
1 (Satu) unit sepeda motor Nmax BM 2713 DAT, 1 (Satu) unit handphone Oppo A 96 warna, 1 (Satu) Helm warna hitam dan dan 1 (Satu) Helai celana jeans warna hitam, ” ungkap Fachri.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku ternyata RA bukan hanya pertama melakukan aksinya, ternyata masih ada dua lokasi untuk melakukan aksinya, yakni di jalan Pembangunan (Jambret kalung emas anak anak) Di Jalan Tandun depan toko into bangunan (Jambret handphone Samsung)
- Advertisement -
“Tersangka dan barang bukti saat dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut .
- Advertisement -
®AS

