MBAY, CHANEL7.ID – Wacana pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menuai tanggapan dari tokoh masyarakat Mbay, Rusli Ahmad. Menurutnya, kebijakan tersebut akan sulit berjalan efektif apabila pemerintah daerah tidak sekaligus menertibkan keberadaan SPBU kecil atau penjual BBM eceran di pinggir jalan.
“Bangun SPBU cadangan. Wacana beli BBM pakai STNK tidak efisien jika SPBU kecil di pinggir jalan tidak ditiadakan,” tegas Rusli Ahmad saat dimintai tanggapannya, Sabtu (04/10/2025).
Ia menilai, keberadaan SPBU kecil atau penjual BBM eceran justru menjadi penghambat efisiensi penerapan kebijakan tersebut. Bahkan, menurutnya, jumlah SPBU kecil di pinggir jalan hampir setara dengan jumlah kendaraan luar daerah yang kerap membeli BBM di Nagekeo.
“SPBU kecil atau penjual BBM eceran di pinggir jalan setara jumlahnya dengan kendaraan yang menggunakan STNK luar daerah. Dengan demikian, sejalan dengan ditiadakannya SPBU kecil, Pemerintah Daerah sebaiknya membangun lima SPBU cadangan,” ungkapnya.
- Advertisement -
Rusli menekankan, jika kebijakan hanya diarahkan pada penghapusan penjual eceran tanpa adanya pembangunan infrastruktur pendukung, maka upaya itu tidak akan membawa perubahan berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika hanya tindakan penjual eceran, langkah itu tidak merekomendasikan perubahan menuju lebih baik terhadap PAD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rusli juga menyoroti pengecualian penggunaan STNK luar daerah yang justru sering diberikan kepada kendaraan-kendaraan besar, termasuk alat berat yang digunakan dalam proyek strategis seperti pembangunan Waduk Lambo.
“Lebih parahnya lagi ada pengecualian STNK luar, seperti kendaraan yang bekerja di Waduk Lambo. Padahal, mega proyek ini seharusnya memberi dampak positif terhadap PAD melalui pajak kendaraan, apalagi melibatkan alat berat seperti ekskavator. Maka, beli BBM gunakan STNK tidak boleh ada pengecualian, mengingat kendaraan lokal banyak yang menganggur, sementara mega proyek ada di depan mata,” kritik Rusli.
Selain kebijakan BBM, Rusli juga meminta agar Pemerintah Daerah lebih serius menanggapi persoalan bencana alam yang kerap terjadi di Nagekeo, seperti banjir bandang, tanah longsor, abrasi, dan ancaman tsunami. Ia menilai, penanganan yang cepat dan pembangunan infrastruktur mitigasi bencana jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar wacana kebijakan BBM berbasis STNK.
- Advertisement -
“Saya lebih tertarik jika hari ini Pemerintah Daerah menanggapi banjir bandang Mauponggo sebagai sinyal untuk lebih fokus memperhatikan titik-titik rawan longsor, banjir, abrasi, hingga tsunami. Sepadan pantai Maropokot–Nangadhero harus dibangun tembok penyokong atau tanggul panjang agar air pasang tidak berdampak pada pemukiman warga pesisir. Normalisasi kali di Desa Tonggurambang juga mendesak, karena setiap tahun petani selalu dirugikan akibat luapan banjir. Masih banyak titik rawan lain di Nagekeo yang perlu perhatian serius,” pungkasnya.
Dengan pernyataan itu, Rusli Ahmad menegaskan bahwa kebijakan BBM berbasis STNK hanya akan efektif apabila dibarengi langkah nyata dalam pembangunan SPBU cadangan dan penertiban SPBU kecil, serta diimbangi fokus pemerintah daerah dalam penanganan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
- Advertisement -
®M. Yasin

