CIREBON, CHANEL7.ID – Polresta Cirebon mengambil langkah tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dimusnahkan di Lapangan Stadion Ranggajati, Sumber, pada Kamis (12/3/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar intensif sejak Januari hingga Maret 2026. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pemusnahan ini didasari oleh putusan Pengadilan Negeri Sumber. Hal ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan gangguan kebisingan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan peredaran miras maupun kebisingan knalpot brong yang meresahkan,” ujar Kombes Pol Imara Utama.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan ribuan barang bukti dengan rincian sebagai berikut:
-Miras Pabrikan: 2.673 botol berbagai merek.
-Miras Tradisional: 7.010 botol jenis ciu dan 469 liter tuak.
-Knalpot Brong: 2.633 buah knalpot tidak layak pakai.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melindas botol miras menggunakan alat berat (stoom walls) dan memotong knalpot brong menggunakan mesin gerinda.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Cirebon. Menurutnya, konsumsi miras seringkali menjadi akar dari berbagai permasalahan sosial dan tindak kriminalitas.
“Terima kasih kepada Polresta Cirebon yang terus bekerja keras. Upaya ini sangat penting untuk menekan angka kriminalitas sehingga situasi di Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif, terutama saat momentum lebaran nanti,” kata Imron.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, di antaranya Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Nizar Bachtiar, Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH. Zam Zami Amien, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Sumber.
Dengan pemusnahan ini, Polresta Cirebon berharap dapat menekan angka penyakit masyarakat dan memastikan perayaan Idul Fitri 1447 H berjalan tertib tanpa gangguan kamtibmas yang berarti.
®Mu’min

