JABAR, CHANEL7.ID – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Ikhlas Jaya Mandiri, yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. terpantau dilokasi oleh jurnalis, dihadiri oleh, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat XIII, Heri Rafni Kotari, ST. dan Kepala Dinas Koperasi, H. Dadan Wiadi,
Dalam sambutannya, Ketua Kopdit ikhlas jaya mandiri, Asep gumilar menyampaikan, Tujuan utama Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi ikhlas jaya mandiri, 24-01-2026 adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas kinerjanya, menetapkan rencana kerja, serta mensahkan laporan keuangan. RAT menegaskan posisi anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, memastikan transparansi, membagi Sisa Hasil Usaha (SHU), dan menentukan arah kebijakan koperasi ke depan.
Ia menambakan “Koperasi ikhlas jaya mandiri ini adalah milik kita bersama dan ini menjadi catatan penting, bahwa kita harus memiliki jiwa bergotong royong, dan saya berharap kedepan akan ada kaderisasi pengganti saya dan bahkan kita semua, saya berharap koperasi ini kedepan berjalan dan memiliki generasi penerus dari tahun ke tahun nya. Dan terimakasih untuk semua anggota yang menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara ini, “Paparnya.
Hal Senada juga disampaikan Kepala Dinas Koperasi H. Dadan Wiadi, Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus koperasi ikhlas jaya mandiri, yang konsisten berikut bisa memberikan manfaat pendidikan dasar berkoperasi kepada masyarakat.
Dalam Sambutannya Dadan menyampaikan bahwa kehadirannya Di RAT tersebut sekaligus juga sebagai bentuk perwakilan dari Bupati Ciamis yang berhalangan hadir, sebagai tamu undangan RAT Kopdit Ikhlas jaya mandiri. Ia juga menyampaikan poin-poin Tujuan Utama RAT
– Pertanggungjawaban: Pengurus dan pengawas menyampaikan laporan kinerja selama setahun kepada anggota.
– Evaluasi & Rencana: Membahas kinerja tahun lalu dan menetapkan rencana kerja serta anggaran untuk tahun berikutnya.
– Demokrasi & Transparansi: Memberikan hak suara kepada anggota untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting, mencerminkan prinsip “dari, oleh, dan untuk anggota”.
– Pembagian SHU: Menentukan alokasi Sisa Hasil Usaha (SHU) berdasarkan kontribusi anggota.
Anggota DPRD Jawa Barat XIII, Heri Rafni juga berharap kepada Kopdit ikhlas jaya mandiri agar tetap konsisten, Ia juga mengaku dari tahun kemarin juga sudah terdaftar menjadi bagian dari anggota koperasi Ikhlas jaya mandiri, insyallah mudah-mudahan saya berharap kedepannya koperasi ini bisa lebih memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Ucapnya.
®Yusef Ferry S

