Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Putra Sangkot Di Jemput Polisi Dari Bukit Sofa Karena Mencuri 2 Ponsel Dan 1 Dompet Milik Polisi
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Putra Sangkot Di Jemput Polisi Dari Bukit Sofa Karena Mencuri 2 Ponsel Dan 1 Dompet Milik Polisi
BeritaKriminalPolri

Putra Sangkot Di Jemput Polisi Dari Bukit Sofa Karena Mencuri 2 Ponsel Dan 1 Dompet Milik Polisi

Online ✓
Online ✓  - ©By. Editor Published Maret 23, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20230323 185322 2326
Photo Oleh, (Chanel7.id) Penangkapan pelaku pencurian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis (23/3/2023).
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

PEMATANG SIANTAR, CHANEL7.ID – Unit Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil meringkus pelaku pencurian, Putra Sangkot (33), warga Jalan Kapileri No.19, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Kamis (23/3/2023) siang tadi, pukul 13.00 WIB, dari Jalan Kapileri, Kelurahan Bukit Sofa, tepatnya di depan Kos – kosan SK 2.

Sementara pencurian itu terjadi pada Minggu (19/3/2023) lalu, pukul 06.00 WIB, di Jalan Linggar Jati No.52, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, tepatnya didalam rumah orangtua pelapor, Pratama Abel Simbolon (23), pekerjaan Polri.

Read More

Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup
Perusahaan Diduga Milik Tokoh Politik Rembang Tunggak Pajak Miliaran
Celoteh KDM Soal Media Picu Kemarahan Pewarta: Bekasi Deklarasi, Karawang Menyusul

Dan saksi – saksi dalam peristiwa itu yaitu Manuntun Simbolon (50), TNI AD, warga Jl.Linggar Jati No. 52, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Farida Naibaho (49), Ibu Rumah Tangga, juga warga Jalan Linggar Jati No. 52.

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari kejadian itu, Minggu (19/3/2023), sekira pukul 06.00 WIB, pelapor atau korban bersama dengan keluarganya yang saat itu berada didalam rumah sudah bangun dan beraktivitas seperti biasanya.

- Advertisement -

Dan saat itu, pintu rumah dibuka oleh orangtua pelapor dan pelapor sedang tidur di ruang tamu dan tidak mengetahui ada orang yang masuk kedalam rumah dan mengambil 2 (dua) unit handphone merk Iphone 11 Pro dan Vivo S1 Pro, beserta 1 buah dompet yang berisikan uang sebesar Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) dan kartu identitas lainnya.

Sewaktu pelaku keluar dari rumah, pelapor terbangun dan tersentak.kemudian melihat 2 (dua) buah hanphone miliknya sudah tidak ada dan pelapor sempat melihat seseorang yang berlari dari dalam rumah menuju teras rumah.

Dan pada saat pelapor melakukan pengejaran, pelaku sudah berada di atas sepedah motor, kemudian kabur meninggalkan rumah pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Siantar agar peristiwa tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :

Pada hari Kamis (23/3/2023), sekira pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pencurian handphone di Jalan Linggarjati sedang berada di Jalan Raider, tepatnya di depan Kos-kosan SK 2 (dua).

- Advertisement -

Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak menuju jalan Raider dan mengamankan pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna merah yang digunakan pelaku, 2 (dua) unit Handphone merk Iphone 11 Pro dan Vivo S1 Pro dan 1 (satu) buah jaket warna merah yang digunakan pelaku.

Selanjutnya, petugas menginterogasi pelaku, dan akhirnya mengakui perbuatannya.

- Advertisement -

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku pencurian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis (23/3/2023).

 

🔴M.Tresno

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

TAGGED: Pencuri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230323 184105 5955 Apel Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Dalam Rangka Kesiapan Menjaga Kantibmas
Next Article Compress 20230324 003215 5086 Selamat Menyongsong Bulan Suci Ramadhan Dari Kepala Rubpasan Kupang I
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250714 225553 3608
DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Resmi Sahkan Perda P2APBD TA 2024
Pemda Juli 15, 2025
Compress 20250714 153013 3922
Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas
Berita Juli 14, 2025
Compress 20250713 201549 9860
West Papua Bergabung Dengan ASEAN?
Opini Juli 13, 2025
Compress 20250713 193145 5970
Kapolres OKU Gelar Road Race Motor 130cc dalam Rangka Hut Bhayangkara
Otomotif Juli 13, 2025

Baca Juga

Compress 20250714 153013 3922
Berita

Silfester Matutina Diburu Purnawirawan Kopassus: Kontroversi yang Memanas

Juli 14, 2025 6.5k Views
Compress 20250712 185454 4346
Berita

Kepala Desa Banjar Hulu Dan Bendahara Dihukum Seumur Hidup

Juli 12, 2025 7.7k Views
Compress 20250710 031323 3659
Berita

Perusahaan Diduga Milik Tokoh Politik Rembang Tunggak Pajak Miliaran

Juli 10, 2025 6.9k Views
Compress 20250706 164837 7758
Berita

Celoteh KDM Soal Media Picu Kemarahan Pewarta: Bekasi Deklarasi, Karawang Menyusul

Juli 6, 2025 4.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?