JABAR, CHANEL7.ID – Puluhan perempuan yang tergabung dalam ARAS Siti Halimah Kabupaten Tasikmalaya dan Konfederasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria Jawa Barat mendatangi Polres Tasikmalaya, Selasa (23/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus memberikan dukungan moral kepada Supriadi, salah satu pimpinan Serikat Petani Pasundan (SPP) Organisasi Tani Lokal (OTL) Lengkongbarang yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Koordinator aksi, Erni Kartini, mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap Supriadi yang saat ini menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang ustaz. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Erni, hingga kini proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Supriadi bersalah maupun tidak bersalah. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami datang untuk memberikan dukungan moral sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil. Sampai saat ini belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Supriadi bersalah ataupun tidak bersalah,” ujar Erni.
- Advertisement -
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada pihak kepolisian, ARAS Siti Halimah menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bukan merupakan upaya intervensi terhadap proses hukum. Mereka menyatakan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada majelis hakim.
Meski demikian, berdasarkan hasil komunikasi dan pengumpulan informasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, mereka menilai tuduhan yang diarahkan kepada Supriadi masih harus dibuktikan melalui proses persidangan yang objektif dan transparan.
Selain menyampaikan dukungan moral, kelompok perempuan tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset negara, khususnya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang masa izinnya telah berakhir.
Konfederasi Perempuan Pejuang Reforma Agraria Jawa Barat turut mendesak Polres Tasikmalaya agar segera melimpahkan perkara tersebut ke tahap persidangan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Mereka menegaskan, apabila dalam persidangan nanti Supriadi terbukti melakukan tindak penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan, maka pihaknya mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, mereka berharap Supriadi dapat dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan.
- Advertisement -
“Kami ingin perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum. Jika memang terbukti bersalah, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun jika tidak terbukti, maka hak-haknya harus dipulihkan,” tegas Erni.
Sebagai bentuk solidaritas, rombongan perempuan pejuang reforma agraria yang datang dari berbagai wilayah Tasikmalaya juga membawa sepasang kambing yang dititipkan kepada pihak kepolisian untuk diserahkan kepada keluarga Supriadi melalui orang kepercayaannya.
Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan ekonomi bagi keluarga Supriadi selama proses hukum berlangsung. Mereka berharap kambing tersebut dapat menjadi modal usaha peternakan sekaligus membantu menopang kebutuhan keluarga hingga perkara tersebut memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
- Advertisement -

