Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon
Berita

Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juni 9, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240609 214649 9583
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Menanggapi kontroversi terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
SHARE
Bagikan Berita

CIREBON, CHANEL7.ID – Minggu, 9 Juni 2024, Menanggapi kontroversi terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan kepala desa se-Kabupaten Cirebon, praktisi hukum kondang di Cirebon, DR. Hermanto, SH., MH., memberikan pandangannya. Dalam wawancara eksklusif dengan Chanel7.id melalui WhatsApp, Minggu (9/6), DR. Hermanto, SH., MH., menjelaskan perspektif hukumnya terkait MoU tersebut.

“Kalau menurut saya sah-sah saja sepanjang persoalan-persoalan keperdataan yang ditangani tersebut. Di dalam institusi kejaksaan ada bagian tersendiri guna kepentingan perlindungan aset-aset negara yang seharusnya dipertahankan dari pihak-pihak yang berupaya untuk digunakan sebagai kepentingan bisnis pihak-pihak tertentu,” ujar DR. Hermanto, SH., MH.,

Read More

Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta
Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah
Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, “ sehingga anggaran yang terbatas yang dimiliki pemerintah desa dalam melakukan upaya hukum perdatanya tersebut cukup tepat bila kemudian sejak saat ini membangun kerjasama tersebut. sehingga yang dimaknai dari MOU tersebut bukan subjek hukum pribadinya kuwu-kuwu tersebut, tapi lembaga sebagai subjek hukumnya tersebut”, Terang DR. Hermanto, SH., MH., Kepada Chanel7.id melalui Whatsapp Minggu, 9 Juni 2024.

Compress 20240609 214636 6620
Keterangan Foto : Praktisi hukum kondang di Cirebon, DR. Hermanto, SH., MH., memberikan pandangannya.

DR. Hermanto, SH., MH., juga memaparkan pentingnya memahami batasan-batasan yang disepakati dalam MoU. “Tentu MOU itu harus dilihat terlebih dulu batasan-batasannya apa yang disepakati, apakah sebatas pada level non litigasi atau juga litigasi, sehingga batasan-batasan itu yang mengatur antara pihak yang bertandatangan, dan MOU secara normatif tidak dapat diartikan sebagai fakta integritas” tuturnya Praktisi Hukum Kondang di Cirebon DR. Hermanto, SH., MH., pada Chanel7.id.

- Advertisement -

Ia menambahkan pentingnya membedakan tugas pokok dan fungsi jaksa sebagai Pengacara Negara dengan jaksa dalam pengertian tugas pidana dalam perkara umum. “Jangan dimaknai pada persoalan urgen atau tidaknya namun upaya preventif adalah penting sebagai upaya perlindungan hukumnya tersebut. Jaksa sekarang bisa juga sebagai pemohon dalam perkara kepailitan demi kepentingan umum,” tambah DR. Hermanto, SH., MH.,

 

 

 

 

- Advertisement -

®Hadiyanto

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240609 204306 6094 Polresta Tangerang Ikut Kemala Run Di Pimpin Oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang
Next Article Compress 20240610 080004 4460 Menggali Makna Idealisme: Kunci Membangun Sumber Daya Manusia Unggul
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

IMG 20260927 123338
Menanam Daulat Memanen Martabat: Suara Petani dari Delanggu
Pertanian September 27, 2026
Compress 20260926 194143 3851
Aktivitas Pengerukan Sawah di Pati Disorot, Puluhan Truk Angkut Material Tanah
Daerah September 26, 2026
IMG 20260925 153900
Final Kapolresta Surakarta Cup Season 4 Digelar Sore Ini
Daerah September 25, 2026
Polish 20260924 152932082
Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung
Berita September 24, 2026

Baca Juga

Polish 20260924 152932082
Berita

Jelang Musim Hujan, Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Dir Intelkam Polda Jabar Bersinergi Lakukan Pematangan Lahan dan Persiapan Tanam Jagung

September 24, 2026 10k Views
IMG 20260923 210306
Berita

Smoke Bomb dan Segel Rolling Door Warnai Aksi Wakanda Yogyakarta

September 23, 2026 38 Views
IMG 20260922 173923
Berita

Waspada Cuaca Ekstrim di Jawa Tengah

September 22, 2026 38 Views
Compress 20260921 115841 1369
Berita

Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing, Bahas Pembentukan Koperasi untuk Perkuat Kesejahteraan Anggota

September 21, 2026 5.8k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?