Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon
Berita

Praktisi Hukum DR. Hermanto, SH., MH., Angkat Bicara Terkait MoU Antara Desa Dan Kejaksaan Di Kabupaten Cirebon

Online ✓
Online ✓  - ©By.Redaksi Published Juni 9, 2024
Share
2 Min Read
Compress 20240609 214649 9583
Photo Oleh, Hadiyanto (Chanel7.id) Menanggapi kontroversi terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
SHARE
Bagikan Berita
TwitterFacebookEmailWhatsAppPinterest

CIREBON, CHANEL7.ID – Minggu, 9 Juni 2024, Menanggapi kontroversi terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan kepala desa se-Kabupaten Cirebon, praktisi hukum kondang di Cirebon, DR. Hermanto, SH., MH., memberikan pandangannya. Dalam wawancara eksklusif dengan Chanel7.id melalui WhatsApp, Minggu (9/6), DR. Hermanto, SH., MH., menjelaskan perspektif hukumnya terkait MoU tersebut.

“Kalau menurut saya sah-sah saja sepanjang persoalan-persoalan keperdataan yang ditangani tersebut. Di dalam institusi kejaksaan ada bagian tersendiri guna kepentingan perlindungan aset-aset negara yang seharusnya dipertahankan dari pihak-pihak yang berupaya untuk digunakan sebagai kepentingan bisnis pihak-pihak tertentu,” ujar DR. Hermanto, SH., MH.,

Read More

Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah
Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, “ sehingga anggaran yang terbatas yang dimiliki pemerintah desa dalam melakukan upaya hukum perdatanya tersebut cukup tepat bila kemudian sejak saat ini membangun kerjasama tersebut. sehingga yang dimaknai dari MOU tersebut bukan subjek hukum pribadinya kuwu-kuwu tersebut, tapi lembaga sebagai subjek hukumnya tersebut”, Terang DR. Hermanto, SH., MH., Kepada Chanel7.id melalui Whatsapp Minggu, 9 Juni 2024.

Compress 20240609 214636 6620
Keterangan Foto : Praktisi hukum kondang di Cirebon, DR. Hermanto, SH., MH., memberikan pandangannya.

DR. Hermanto, SH., MH., juga memaparkan pentingnya memahami batasan-batasan yang disepakati dalam MoU. “Tentu MOU itu harus dilihat terlebih dulu batasan-batasannya apa yang disepakati, apakah sebatas pada level non litigasi atau juga litigasi, sehingga batasan-batasan itu yang mengatur antara pihak yang bertandatangan, dan MOU secara normatif tidak dapat diartikan sebagai fakta integritas” tuturnya Praktisi Hukum Kondang di Cirebon DR. Hermanto, SH., MH., pada Chanel7.id.

- Advertisement -

Ia menambahkan pentingnya membedakan tugas pokok dan fungsi jaksa sebagai Pengacara Negara dengan jaksa dalam pengertian tugas pidana dalam perkara umum. “Jangan dimaknai pada persoalan urgen atau tidaknya namun upaya preventif adalah penting sebagai upaya perlindungan hukumnya tersebut. Jaksa sekarang bisa juga sebagai pemohon dalam perkara kepailitan demi kepentingan umum,” tambah DR. Hermanto, SH., MH.,

 

 

 

 

- Advertisement -

®Hadiyanto

About Author

Online ✓

Online ✓

See author's posts

- Advertisement -
TAGGED: Provinsi Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20240609 204306 6094 Polresta Tangerang Ikut Kemala Run Di Pimpin Oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang
Next Article Compress 20240610 080004 4460 Menggali Makna Idealisme: Kunci Membangun Sumber Daya Manusia Unggul
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20250517 162251 1764
Polresta Barelang Ungkap Kasus Mucikari Berkedok Agensi Ladies Company
Polri Mei 17, 2025
Compress 20250516 173207 7889
Ketua PKK OKU Lakukan Kunjungan Kerja Dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kecamatan Lubuk Batang Baru
Pemda Mei 16, 2025
Compress 20250516 142855 5241
Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan
Berita Mei 16, 2025
Compress 20250515 202030 0149
Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang
Sosial Mei 15, 2025

Baca Juga

Compress 20250516 142855 5241
Berita

Warga Surabaya Keluhkan Kemacetan Jalan Tunjungan

Mei 16, 2025 4.3k Views
Compress 20250515 202030 0149
Sosial

Pasca Kebakaran, Ponpes Darul Qur’an Dapat Bantuan Dari Baznas Sumedang

Mei 15, 2025 2.3k Views
Compress 20250514 185305 5184
Berita

GRIB Jaya di Bali Dibubarkan Setelah Penolakan Publik dan Pemerintah

Mei 14, 2025 3.2k Views
Compress 20250513 201309 9061
Polri

Polresta Cirebon Sita 148 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Mei 13, 2025 5.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Sponsor
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?