Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap, “Tersangka Jambret di Tala Gening”
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap, “Tersangka Jambret di Tala Gening”
BeritaDaerahPolri

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap, “Tersangka Jambret di Tala Gening”

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Juli 9, 2023
Share
3 Min Read
Compress 20230709 212826 6934
Photo Oleh, Personel Intel (Chanel7.Id) Ket. Foto : Penangkapan tersangka melibatkan masyarakat yang melakukan pengejaran bersama Personel Intel Kodim.
SHARE
Bagikan Berita

TANGGAMUS, CHANEL7.ID – Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret inisial RA (19) yang terjadi di Jalan Lintas Barat Pekon Kota Agung Barat berhasil ditangkap Polsek Kota Agung bersama warga.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian, Wonosobo, Tanggamus berhasil ditangkap lantaran terjatuh saat dilakukan pengejaran oleh warga bersama Polsek Kota Agung dan personel Intel Kodim, kemarin Sabtu 8 Juli 2023, sore.

Read More

Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka tak beraksi sendirian, namun bersama seorang rekannya inisial D yang tidak terkejar ketika kabur membawa sepeda motor ke arah Kota Agung Barat.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, S.H mengatakan, tersangka RA berhasil ditangkap di Jalan Baru Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat.

- Advertisement -

“Penangkapan tersangka melibatkan masyarakat yang melakukan pengejaran bersama personel Intel Kodim sekitar pukul 16.30 WIB,” kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 9 Juli 2023.

AKP I Made Sudastra menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban berjalan dari Bengkunat menuju Gisting dengan mengendarai sepeda motor honda beat, Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di jalan Raya Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat tiba-tiba dari arah kiri ada sepeda motor memepet dan langsung menarik paksa tas korban berbahan kulit/kalep warna kuning yang diselempangkan dibahu kiri istrinya.

Kemudian, setelah ditarik tas berhasil diambil pelaku, kedua pelaku lari ke arah Kota Agung dan korban mengejar bersama isterinya, selanjutnya kedua pelaku terlihat masuk ke arah pekon gedung jambu.

Setelah dilakukan pengejaran bersama warga dan petugas terhadap diduga pelaku, hingga jalan dekat persawahan pekon gedung jambu, salah satunya terjatuh dan setelah dikejar sekitar seratus meter tersangka RA berhasil diamankan berikut barang bukti surat-surat berharga dan tas.

- Advertisement -

“Usai penangkapan tersangka, korban juga telah melakukan pelaporan secara resmi ke Polsek Kota Agung dan meminta kasus tersebut ditindaklanjuti” jelasnya.

Lanjutnya, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa tas wanita berbahan kulit warna kuning berikut talinya, dompet hitam, dua lembar buku tabungan BRI dan satu ATM BRI, KTP, NPWP dan Kartu Vaksin milik korban.

“Barang bukti tersebut diamankan dari tangan RA saat tersangka berhasil ditangkap di TKP” ujarnya.

- Advertisement -

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka RA, bahwa ia melakukan penjambretan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Dalam perkara tersebut tersangka RA berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang kabur berperan membawa sepeda motor. Namun telah diketahui identitasnya, hingga saat ini masih dilakukan pengejaran” Ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat pasal 365 KUHP Pidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara” tandasnya.

 

 

® Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20230709 182207 7011 Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila PAC Cijeungjing Kabupaten Ciamis 
Next Article Compress 20230709 214401 1598 AKBP Siswara Hadi Chandra Tutup dan Serahkan, “Hadiah Grasstrack Kapolres Tanggamus Cup 2023”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261014 084442 2852
Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan
Berita Oktober 14, 2026
IMG 20261012 164209
Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita Oktober 12, 2026
Compress 20261012 134605 5559
OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026
Daerah Oktober 12, 2026
Compress 20261009 230926 6523
Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi
Berita Oktober 9, 2026

Baca Juga

Compress 20261014 084442 2852
Berita

Darma Naibaho Ajak Masyarakat Sikapi Putusan MK dengan Bijak, Dorong Evaluasi Administrasi Pendidikan

Oktober 14, 2026 3.2k Views
IMG 20261012 164209
Berita

Pelantikan Wakil Bupati Klaten Jadi Titik Balik Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Oktober 12, 2026 21 Views
Compress 20261012 134605 5559
Daerah

OMK Paroki Santo Mikhael Pangururan Raih Juara Umum Festival Mudifra Regio Tapanuli 2026

Oktober 12, 2026 9.8k Views
Compress 20261009 230926 6523
Berita

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Minta Maaf atas Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi

Oktober 9, 2026 7.3k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?