KONAWE, CHANEL7.ID – Serikat pekerja TOLAKI LINGKAR TAMBANG (TLT) Langgikima kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pekerja/buruh serta tidak perpanjang kontrak kerja,Hampir setiap hari terjadi terhadap pekerja/buruh di Konawe Utara.
Serikat pekerja TLT adalah wadah tempat konsultasi dan pengaduan tentang ketenagakerjaan, Sejak di bentuk nya serikat pekerja TLT yaitu 21 october 2023 tahun lalu Sampai Dini hari Sabtu (13/7/2024) pengaduan sudah berjumlah 79 orang yang di terima oleh SP.TLT,dari perusahaan yang berbeda beda,dan Alhamdulillah yang sudah diselesaikan dengan baik yaitu sebanyak 77 permasalahan,tersisa 2 pengaduan yang masih berproses BIPARTIT,ucap adhian.w selaku waketum TLT.
Adhian.w mengatakan di dalam berorganisasi ada hak dan ada kewajiban untuk anggota sah,yang tertuang di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. “Ungkapnya”
Di tempat terpisah Waketum TLT berkoordinasi ke instansi terkait Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi Konawe Utara ,melalui Kadis H.ALI S.pd M.si mengatakan semangat selalu memperjuangkan dan mengawal hak hak pekerja/buruh, semoga serikat pekerja TLT Semakin maju dan kedepan nya semakin eksis “pungkasnya
®Adhian