Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Cari...
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2023, Kejari Tanggamus Menahan Oknum KTH Batu Tegi Tersangka Qodri
Share
Notification Show More
Chanel 7Chanel 7
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Streaming Video
Cari...
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Edukasi
    • Politik
    • Agama
    • Hukum
    • Pemerintah
    • TNI
    • Opini
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
    • Entertaiment
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
  • Streaming Video
Follow US
© PT Media Chanel Online
Chanel 7 > Berita > Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2023, Kejari Tanggamus Menahan Oknum KTH Batu Tegi Tersangka Qodri
BeritaDaerahPeristiwa

Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2023, Kejari Tanggamus Menahan Oknum KTH Batu Tegi Tersangka Qodri

Chanel7.id
Chanel7.id  - ©By.Redaksi Published Desember 7, 2023
Share
2 Min Read
Compress 20231207 214229 9847
Photo Oleh, Aan (Chanel7.id) Tersangka Q sudah dua kali diperiksa dalam kaitannya dirinya tersangka.
SHARE
Bagikan Berita

LAMPUNG, CHANEL7.ID – Tersangka Q digelandang petugas tahanan Kejari Tanggamus masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan. Ketika ditanya tanggapannya terkait keterlibatannya dalam perkara terdakwa BW (saat ini dalam proses persidangan). Tersangka Q, bungkam tidak berkomentar. Kamis, 7 Desember 2023.

Tersangka Q sudah dua kali diperiksa dalam kaitannya dirinya tersangka. Rentetan peristiwa pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa BW (oknum anggota DPRD Tanggamus).

Read More

Compress 20261029 013850 0887
Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan
Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu
Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Siswa MTs Al-Iklas Bahjambi Kenakan Baju Adat dan Gelar Pawai Poster Pahlawan
HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan

Dalam press rilis, Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama, SH., menerangkan bahwa tersangka Q terlibat dalam tindak pidana korupsi hibah DAK Fisik Kegiatan Bantuan Lebah Madu Kelompok Tani Mandiri. Bahwa tersangka Q, menerima aliran dana dari terdakwa BW.

Tersangka Qodri dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung. Berdasarkan surat perintah penahanan nomor: Print -163/L.8.19/Fd.2/12/2023 tanggal 7 Desember 2023. Terhitung sejak tanggal 7 Desember s/d tanggal 26 Desember 2023.

- Advertisement -

Kasi Pidsus berharap agar, rekan-rekan media tetap mengawal perkara ini. Kemungkinan kedepannya masih ada tersangka yang lain. Saat ini sedang dalam penyidikan.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Qodri adalah, diduga menerima aliran dana dari tersangka BW (sudah disidangkan pidana pokoknya) dana hibah tersebut seolah-olah sudah diserahkan ke KTH Lebah Madu kegiatan DAK Fisik Lebah Madu Kelompok Tani Mandiri Pekon Penantian, telah dilaksanakan sepenuhnya. Dan, seolah-olah anggaran telah habis terpakai dalam kegiatan tersebut. Tersangka dan Penasehat Hukumnya Airlangga menitipkan uang sebesar Rp. 152 juta guna sebagai uang pengganti”. ungkapnya.

Terpisah, Airlangga, SH dari Kantor Hukum Trust Lawyers Bandar Lampung selaku PH terdakwa Q menerangkan, ” Kita lihat saja dipersidangan untuk pembuktian. Dugaan sementara tersangka menerima aliran dana. Harapannya agar perkara ini cepat dilimpahkan. Supaya prosesnya cepat selesai.” tutupnya

 

 

- Advertisement -

 

 

 

- Advertisement -

®Aan

About Author

Chanel7.id

Chanel7.id

See author's posts

TAGGED: Provinsi Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Copy Link
Reaksi Pemirsa
Love0
Sad0
Happy0
Surprise0
Sleepy0
Cry0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Compress 20231206 204357 7818 Kabupaten Tanggamus Memperoleh Tujuh Penghargaan Kartu Petani Berjaya (KPB) Award 2023
Next Article Compress 20231208 102029 9845 APH Diminta Tegas Usut DD Tahap ll T.A 2022 Sebesar 150 Juta Pengadaan Lembu Bumnag Disinyalir Jadi Milik Aparat Desa Bangun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -

Follow

3.45M Like
34.92M Follow
123.4k Follow
193.5k Subscribe

Latest News

Compress 20261029 013850 0887
Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan
Berita Oktober 29, 2026
Compress 20261029 013012 2507
Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu
Berita Oktober 29, 2026
Compress 20261029 012510 0413
Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Siswa MTs Al-Iklas Bahjambi Kenakan Baju Adat dan Gelar Pawai Poster Pahlawan
Daerah Oktober 29, 2026
Compress 20261028 161346 6058
HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan
Berita Oktober 28, 2026

Baca Juga

Compress 20261029 013850 0887
Berita

Satgas Preemtif Polres Kuansing Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Teluk Kuantan

Oktober 29, 2026 9.8k Views
Compress 20261029 013012 2507
Berita

Pemkab. Samosir Peringati Hari Sumpah ke-98, Wabup Serahkan 781 SK PPPK Paruh Waktu

Oktober 29, 2026 3.2k Views
Compress 20261029 012510 0413
Daerah

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, Siswa MTs Al-Iklas Bahjambi Kenakan Baju Adat dan Gelar Pawai Poster Pahlawan

Oktober 29, 2026 3.2k Views
Compress 20261028 161346 6058
Berita

HBB Meminta Masyarakat Mengawal Proses Hukum Perkara Ritman Marbun Sampai Persidangan

Oktober 28, 2026 7.2k Views
Previous Next
Iklan
Iklan
Iklan

Media Chanel7.id & Chanel7.id/news, Diterbitkan Oleh PT Media Chanel Online, Adalah Portal Berita Nasional Dan Internasional, Bahkan Sampai ke Daerah, Yang Ada Diseluruh Indonesia.

Informasi Tentang Kami Silahkan Klik :

Email

Untuk Informasi Dan Layanan Lainnya Tentang Kami Klik Kontak Kami 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Koperasi Ikhlas Jaya Mandiri
Chanel 7Chanel 7
Follow US

©By. PT Media Chanel Online

  • Tentang Kami
  • ⚪Redaksi
  • Advertorial
  • Contact Us
  • Terms & Condition
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Forget Password

Register Lost your password?