CIREBON, CHANEL7.ID – Pengamat penyedia barang dan jasa kontruksi mengungkap dugaan kejanggalan pada proyek gedung ruang kreasi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 1,3 miliyar.
“Di dalam proyek tersebut ada dugaan gratifikasi antara penyedia dan pemenang tender. Karena terkesan dipaksakan untuk lanjut penandatanganan kontrak.
Padahal sudah jelas melanggar aturan LKPP atau penyedia barang dan jasa,” ungkap dia yang minta dirahasiakan identitasnya pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.
Menurutnya, proses lelang pembangunan gedung ruang kreasi dinilainya telah cacat hukum. Hal ini setelah terbitnya surat sanggahan tertanggal 28 September lalu terkait tender lanjutan pembangunan gedung ruang kreasi.
“Surat sanggahan waktu lelang tetap dilanjut, berarti cacat hukum atau tidak sah di proyek tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan isi surat sanggahan tender lanjutan pembangunan gedung ruang kreasi. Dalam isi surat tersebut, bahwa perusahaan pemenang tender proyek tersebut diduga memiliki alamat yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam SPSE.
“Kami bertanya kepada masyarakat sekitar juga RT/RW , dan semuanya tidak ada nama kantor perusahaan pemenang tender tersebut,” ujarnya sambil membacakan isi surat sanggahan.
Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa perusahaan pemenang tender proyek tersebut membuat surat keterangan domisili di wilayah Kelurahan Kemantren.
“Tapi yang jelas bahwasanya setelah di sanggah, mendadak di buat-buat (keterangan domisili),” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Yan Yan Hendriyana Fadlullah mengungkapkan bahwa pada bulan September 2025 kemarin, ia mengaku telah melayani pembuatan surat keterangan domisili perusahaan pemenang tender proyek tersebut.
“Iya, tanggal dan bulanya gak ingat. Tetapi memang pernah ada yang ngajuin ijin kantor,” ungkap dia.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Amin Mughni buka-bukaan soal pembangunan gedung kreasi/kreatif yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ia menuturkan, berdasarkan nota dinas tanggal 16 Oktober lalu, pembangunan tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
“Bapak Sekertaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon,” kata Amin sambil membacakan is paragraf akhir nota dinas di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025) lalu.
Ia menjelaskan, nota dinas tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang kini sudah berakhir masa baktinya.
“Saat itu kita masih menjadi Sekretaris Dinas, dan belum menjadi Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” tuturnya.
Meskipun begitu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Setda Kabupaten Cirebon agar pembangunan gedung tersebut selesai pada tepat waktu.
“Kita sudah menyampaikan kepada beliau (Setda), agar pembangunan gedung ruang kreasi bisa selesai tepat waktu,” tuturnya ketika dikonfirmasi jurnalis Chanel7.id.
®Mumin

