SUMUT, CHANEL7.ID – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperkuat kerja sama dalam mencegah penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Samosir.
MoU tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Tekankan Transparansi Pengelolaan Pendidikan
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan pendidikan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan perlu diikuti dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas,” ujar Ariston.
Ia mengatakan setiap kebijakan dan anggaran di bidang pendidikan harus diarahkan untuk memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Ariston, kerja sama dengan Kejari Samosir melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.
“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Ariston menegaskan, upaya pencegahan dan edukasi perlu dikedepankan agar persoalan dalam pengelolaan pendidikan dapat diminimalkan.
Kepala Sekolah Diharapkan Memahami Aturan
Selain mendorong tata kelola yang baik, kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu kepala sekolah dan tenaga pendidik memahami ketentuan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Ariston mengatakan para kepala sekolah dan tenaga pendidik perlu memiliki ruang untuk berkonsultasi apabila menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas.
“Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan dengan edukasi, pencegahan, dan pendampingan secara berkelanjutan di satuan pendidikan.
Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus tetap berorientasi pada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.
Bagian dari Program Jaksa Sahabat Pendidik
Penandatanganan MoU Pemkab Samosir dan Kejari Samosir merupakan bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik”, yang ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung.
Kegiatan tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir menyatakan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi peserta didik di Kabupaten Samosir.
®Ambrosius

