CIREBON, CHANEL7.ID – Program pembangunan infrastruktur di beberapa titik di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, yang seharusnya melibatkan Kaur Pembangunan, Kasi Pembangunan, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), kini menjadi perhatian beberapa awak media. Hal ini diketahui setelah adanya indikasi kekeliruan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sorotan utama datang dari dugaan keterlibatan Kasi Pelayanan yang biasa disebut Lebe, dalam pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai porsinya. Keterlibatan Lebe dalam hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan menjadi sorotan publik.
Kuwu Nurwahyudi, yang sebelumnya memiliki pengalaman sebagai pendamping desa dan Ekonomi Pembangunan (Ekbang), dianggap tidak menerapkan pengalamannya dengan baik dalam kinerja aparatur pemerintah desa, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang kini patut diduga melibatkan Lebe.
Tindakan dalam kebijakan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampak yang lebih luas terhadap kualitas dan transparansi pembangunan di Desa Setu Wetan yang patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan.
- Advertisement -
Saat dihubungi, Nurwahyudi menjelaskan, “Nanti kita ketemu besok aja, saya juga biar tidak sepihak kang,” terang Kuwu melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 10 Juli 2024.
®Hadiyanto