CIREBON, CHANEL7.ID – Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023 di Desa Setu Wetan menjadi perbincangan hangat dengan dugaan adanya konspirasi dan penyalahgunaan dana desa.
Pemerintah Desa dan Kecamatan Weru belum memberikan keterangan resmi mengenai spesifikasi dan anggaran yang digunakan. Oknum Kuwu Desa Setu Wetan patut diduga menggunakan salah satu warganya untuk mengkritik pemberitaan dari Harian Pelita News terkait program tersebut.
Tidak hanya persoalan program ketapang (ketahanan pangan) tahun anggaran 2022 dan 2023 yang bersumber dari Dana Desa, baru-baru ini rami di beritakan terkait munculnya kasus RUTILAHU usai Wakil Bupati Cirebon mengunjungi Warga Setu Wetan, yakni Ananda Fadli yang menderita penyakit berkebutuhan khusus bawaan lahir yang pernah mendapatkan bantuan rutilahu dari salah satu 75 KPM (keluarga penerima manfaat) program rutilahu provinsi jawa barat yang di alihkan dari tangan-tangan oknum yang tidak bertangungjawab mulai mencuat kembali bagaikan gelombang tsunami yang mengejutkan perhatian masyarakat setempat.
Selain itu, adanya indikasi pelayanan yang dikomersilkan oleh salah satu oknum perangkat Desa Setu Wetan dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan biaya Rp 50.000 membuat bergejolak warga Setu Wetan. Kartu tersebut yang diperlukan oleh warga Setu Wetan untuk salah satu syarat kontrol di rumah sakit jantung di Jakarta justru dikomersilkan oleh oknum perangkat Desa dan Kuwu Desa Setu Wetan hanya berstatement akan memberikan sanksi bersifat teguran yang dianggap ringan oleh warga Setu Wetan.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya (pelita) Yamin Lussy, mantan anggota tim RKP Ketapang 2023, menyatakan bahwa Kuwu Ratna mencoba membentuk kembali tim RKP, meskipun program Ketapang 2022 dinilai gagal. Program Ketapang 2023 mencakup penggemukan kambing, burung puyuh, lele, dan ayam Sentul, dengan sebagian besar kegiatan berdiri di lahan pribadi atau wakaf.
Yamin mengungkapkan bahwa tanah desa yang ideal untuk program tersebut berada di luar Desa Setu Wetan, sehingga tanah wakaf menjadi alternatif terbaik. Program Ketapang 2022, yang mencakup bebek dan madu klanceng, dianggap gagal total tanpa hasil yang tersisa.
Yamin juga meyakini bahwa pembentukan TPK pada program Ketapang 2022 tidak melalui musyawarah desa, dan ada indikasi kuat adanya manipulasi oleh perangkat desa yang sekarang menjabat sebagai Kuwu.
Berita ini menimbulkan dugaan konspirasi terkait penyalahgunaan dana desa dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program Ketahanan Pangan di Desa Setu Wetan. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan transparansi dari pihak terkait.
®Hadiyanto

