JAKARTA, CHANEL7.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar rupiah.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan jika terbukti ada aliran dana mencurigakan. “Namanya proses hukum, kita bersedia saja,” ujar Bobby.
Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun oleh redaksi, bahwa KPK mengungkap bahwa proyek jalan tersebut diduga telah diatur sejak tahap survei lokasi, dengan keterlibatan pihak swasta yang seharusnya belum ditentukan sebagai pemenang tender. Uang suap senilai Rp 2 miliar disebut telah didistribusikan dalam bentuk tunai dan transfer.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat Pemprov dan dua pengusaha. Barang bukti berupa uang tunai Rp 231 juta juga telah diamankan.
- Advertisement -
Bobby menyayangkan kejadian ini, menyebut Topan sebagai pejabat ketiga di bawah kepemimpinannya yang terjerat kasus korupsi. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
®Rian

