Ombudsman NTT Terima Aduan Terkait Perekrutan 70 Karyawan Baru di PDAM Kupang

0
IMG-20250508-WA0116
Bagikan Berita

Kupang, Garuda Siber— Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pengaduan terkait proses perekrutan 70 karyawan baru di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kupang. Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari salah seorang karyawan internal PDAM Kupang.

 

“Pengaduan berasal dari internal pegawai. Namun, karena pelapor meminta identitasnya dirahasiakan, kami tidak bisa mengungkapkan namanya,” kata Darius kepada wartawan.

 

Darius menjelaskan, pihaknya masih mendalami substansi pengaduan tersebut, terutama terkait potensi kerugian yang dialami pelapor. “Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik karena harus didalami lebih lanjut, terutama soal bentuk kerugiannya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Ombudsman NTT berencana melakukan klarifikasi langsung ke manajemen PDAM Kupang. Namun, upaya pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kupang masih belum membuahkan hasil.

 

“Kami sudah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Plt Dirut, tapi sampai sekarang belum direspons,” katanya.

 

Sementara itu, Plt Direktur Utama PDAM Kupang, Okto Tahik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh timurtoday.id, mengaku sedang berada di Raknamo dan berjanji akan menghubungi kembali. “Saya masih di Raknamo, nanti saya hubungi kembali,” singkatnya.

 

Masuknya 70 karyawan baru secara mendadak dan dalam jumlah besar ini sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, tidak ada informasi resmi yang disampaikan ke masyarakat terkait proses seleksi dan kebutuhan perekrutan tersebut.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sedang melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Utama PDAM Kupang, menyusul pengunduran diri Yoyarib Mau yang kini terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang.

 

Panitia seleksi telah mengumumkan enam nama yang lolos tahapan administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka adalah Jhony B. Sulaiman, S.Sos, M.Si; Yuliana Tefbana, S.Pd; Faizal Makarim, SE, M.Si; Junus Mbeo, SH; Seprianus Bilaut, SH; Martinus Tokan, SE; Ferry Natoen, A.Md, ST; dan Meilfrits Gasper, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *