Polisi di Tanbu Edukasi Masyarakat Tentang Jenis Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan

Foto : Tangkapan layar postingan Akun instagram Satlantas Polres Tanbu.
Batulicin, Chanel7.id/news : Guna menekan terjadinya kecelakaan, Satlantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) selalu berikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar saat berkendara di jalan raya.
Hal ini terlihat dari personel Satlantas yang selalu memposting himbauan atau edukasi berlalu lintas melalui media sosial, Instagram.
“Personel kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Tanbu AKP Eko Guntar kepada media ini, Sabtu (6/4).
Seperti postingan di akun Instagram @satlantas_tanahbumbu pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
Disebutkan, terdapat 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.
Pertama adalah melakukan kegiatan yang menggangu konsentrasi berkendara, yaitu mengoperasikan ponsel sambil menjalankan kendaraan.
“Kemudian berkendara terlalu cepat sehingga sulit memberikan reaksi jika terjadi sesuatu. Saking cepatnya, Anda tidak sempat bereaksi untuk keselamatan,” tutur AKP Eko.
Faktor lainnya yang menjadi penyebab utama kecelakaan adalah menerobos lampu merah (melanggar rambu-rambu) serta perilaku melawan arus yang menyebabkan kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah berlawanan.
“Terakhir yang sering kita jumpai, khususnya di sepeda motor anak-anak muda. Mereka acap kali memodifikasi kendaraan, misalnya memodifikasi ban. Ini juga jadi faktor penyebab kecelakaan,” tandas Kasat Lantas.
Mantan Kasat Lantas Polres Banjar tersebut menyampaikan bahwa kondisi hujan juga sering membawa dampak pada kondisi jalan yang licin, banjir, serta penurunan visibilitas. Semua hal tersebut dapat meningkatkan resiko berkendara.
Jurnalis : Nely – Kaperwil Kalsel
